TRIBUNNEWSSULTRA.COM, KENDARI - Kepolisian Sektor Mandonga menjelaskan kronologi penganiayaan berujung meninggal dunia, Jumat (19/7/2024) malam.
Kapolsek Mandonga, AKP Muhamad Firmansyah mengatakan kalau kejadian penganiayan tersebut terjadi sekitar pukul 05.30 Wita.
Saat itu korban berinisial MS habis minum minuman keras.
Kemudian berteriak di depan rumah terduga pelaku.
"Korban dalam keadan mabuk, sempat memukul orangtua pelaku," kata AKP Firmansyah.
Melihat hal tersebut terduga pelaku kemudian langsung mendatangi korban, langsung mengangkat dan membanting korban.
"Dicekek dan dibanting, terduga pelaku ini merupakan atlet kempo," ujarnya.
Karena kejadian tersebut, korban berinisal MSH meninggal dunia ketika mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari dan Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD Bahteramas Sulawesi Tenggara (Sultra).
Saat ini terduga pelaku sudah diamankan di Mako Polsek Mandonga, dengan rencana pasal persangkaan KUHP.
"351 ayat 3 penganiayan menyebabkan meninggal dunia," ucapnya. (*)
(TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono)