TRIBUNPAPUABARAT.COM, FAKFAK - Dalam mencegah terjadinya kecelakaan kapal saat gelombang tinggi, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Fakfak Papua Barat mengeluarkan imbauan bagi para nahkoda.
Itu disampaikan Plh Kepala Kantor KSOP Kelas IV Fakfak Papua Barat, Alimin melalui surat edaran yang diterima TribunPapuaBarat.com di Fakfak Papua Barat, Jumat (19/7/2024).
"Sebagaimana informasi dari BMKG bahwa saat ini sedang terjadi gelombang di beberapa tempat atau perairan di Papua Barat dengan intensitas sedang hingga sangat tinggi dari tanggal 19 hingga 20 Juli maka imbauan ini kami keluarkan," jelasnya.
Alimin mengatakan, pihaknya meminta seluruh operator kapal, perusahaan pelayaran dan khususnya para nahkoda agar melakukan pemantauan kondisi cuaca sekurang-kurangnya 6 jam sebelum kapal berlayar.
"Kemudian dapat melaporkan hasilnya kepada Syahbandar pada saat mengajukan surat persetujuan berlayar," tuturnya.
Kemudian, Alimin menyebutkan pihaknya juga meminta selama pelayaran di laut, para nahkoda wajib pula melakukan pemantauan cuaca setiap 6 jam dan melaporkan hasilnya kepada Stasiun Radio Pantai terdekat segera dicatat dalam log book.
"Misalnya dalam kondisi kapal dalam pelayaran mendapatkan cuaca buruk, agar segera berlindung di tempat yang sama dengan ketentuan kapal harus siap digerakkan," ujarnya.
Lalu, diimbaunya pula setiap kapal yang berlindung wajib segera melaporkan kepada Syahbandar dan Stasiun Radio Pantai terdekat dengan menginformasikan posisi kapal, kondisi cuaca, dan kondisi kapal serta hal-hal penting lainnya.
Sebelumnya diketahui, otoritas BMKG di Sorong mengeluarkan peringatan dini untuk berwaspada terhadap potensi gelombang tinggi mencapai 2 meter di beberapa wilayah di Papua Barat dan Papua Barat Daya termasuk perairan Kabupaten Fakfak.
Tak hanya itu saja, BMKG juga meminta masyarakat waspada terhadap potensi kecepatan angin yang bisa mencapai 20 sampai 25 knot.
(*)