Polisi menahan dua dari tujuh orang terduga pelaku tawuran di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar). Kedua orang itu ditahan karena terbukti membawa senjata tajam (sajam) saat tawuran.

"Yang tidak ada sajam sesuai UU hanya 1×24 jam, kalau ada sajam 3×24 jam (penahanan). Artinya, dua yang bisa ditahan. Kalau yang lima dipulangkan, dijemput orang tua," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dilansir Antara, Rabu (17/7/2024).

Ketujuh orang yang diduga hendak tawuran itu diamankan di Jalan Kemanggisan Jaya 65, Palmerah, Jakarta Barat, Selasa (16/7) dini hari.

Dia menjelaskan, penahanan itu didasarkan pada UU Darurat nomor 12 tahun 1951 tentang dugaan membawa senjata penikam dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun.

Sugiran menyebutkan, para pelaku tawuran rata-rata masih berusia remaja.

Polisi menyita dua sajam jenis celurit serta bom molotov serta sejumlah barang bukti lain.

Sajam Dibuang ke Pot-Got

Menurutnya, banyak dari para pelaku yang membawa senjata tajam saat tawuran terjadi, namun hanya dua pelaku yang didapati membawa senjata tajam.

"Namun, hanya ada dua barang bukti sajam yang kami sita, mereka membuang senjata tajam," kata dia.

Para pelaku, kata Sugiran, membuang senjata tajam ke beberapa pot bunga dan selokan atau got di sekitar lokasi tawuran.

4 Pelaku dari Bogor-Ada Anak Sekolah

Selain itu, empat pelaku tawuran ternyata datang dari daerah Bogor, Jawa Barat dan memang sengaja ke kawasan Kemanggisan untuk melakukan aksi tersebut.

Sugiran juga menduga bahwa empat pelaku itu anggota geng.

"Ya nggak ngaku (mau tawuran), ngakunya main. Kalau dari Bogor, saya rasa anggota geng," kata dia.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, satu dari tujuh pelaku itu masih duduk di bangku sekolah.

"Satu masih sekolah. Kalau masih sekolah biasanya, sekolah datang ke sini bawa surat. Artinya, kalau dia mengulangi lagi, ketahuan sama kepala sekolahnya, dikeluarkan," kata Sugiran.

Penangkapan pelaku tawuran ini setelah ada informasi dari warga soal tawuran yang akan terjadi Jalan Kemanggisan Jaya 65, RT/RW 17/8 Kemanggisan pada Selasa (16/7) dini hari. Polisi lalu bergerak ke lokasi dan menemukan sejumlah remaja yang diduga hendak tawuran.

Beberapa remaja itu mencoba melarikan diri lantaran melihat kedatangan polisi, tetapi polisi kemudian berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tersebut.

Polisi menyita 6 celurit, 2 sajam jenis cocor bebek, 1 bilah pelat besi, 1 buah petasan, dan 2 bom molotov.

Polisi menyita 6 celurit, 2 sajam jenis cocor bebek, 1 bilah pelat besi, 1 buah petasan, dan 2 bom molotov.

Baca Lebih Lanjut
Polisi tahan dua dari tujuh pelaku tawuran di Palmerah
Antaranews
Polisi amankan molotov dari remaja yang hendak tawuran di Palmerah 
Antaranews
Polisi Ringkus Kelompok Remaja Hendak Tawuran di Palmerah, Petasan hingga Bom Molotov Diamankan
Jaisy Rahman Tohir
Polisi tangkap satu pelaku tawuran di Cipayung 
Antaranews
Mewek, Pelaku Tawuran Bikin Polisi di Jaktim Terluka Ditangkap!
Detik
Polisi Dibacok Saat Bubarkan Tawuran di Duren Sawit, Terkuak Nasib Pelaku
Ferdinand Waskita Suryacahya
Kronologi Kanit Turjawali Polres Jaktim Dibacok Pelaku karena Batal Tawuran
Sindonews
Kronologi 2 Pria Ditangkap Polisi Hendak Tawuran di Lalolara Kendari, Terancam 12 Tahun Penjara
Amelda Devi Indriyani
Saat Patroli, Sat Brimob Polda Sumut Amankan 6 Pelaku Tawuran dari Medan Tembung 
Arjuna Bakkara
Tawuran Pemuda di Jalan Raya Pantura Bekasi Digagalkan Polisi, Kawanan Pelaku Diringkus 
Rr Dewi Kartika H