Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto 

TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Kasus penyalahgunaan atau korupsi tanah bengkok oleh mantan Kades Gedongan, Tri Wiyono kini sudah memasuki masa sidang.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Karanganyar memberlakukan terdakwa sebagai tahanan kota dalam kasus tersebut.

Kejari Karanganyar, Robert Jimmy Lambila mengungkapkan alasan Tri Wiyono diberlakukan sebagai tahanan kota.

Itu karena kondisi terdakwa sakit.

"Karena sakit maka kita lakukan penahanan kota (Tahanan Kota) dan statusnya sudah sidang tahap saksi," kata Robert.

Robert mengatakan, terdakwa sebagai tahanan kota, tidak dilakukan penahanan di sel penjara selama sidang.

Meskipun berstatus tahanan kota, terdakwa tidak boleh sembarangan keluar masuk Kabupaten Karanganyar secara sembarang dan wajib izin.

"Secara umum bisa sidang, namun statusnya tahanan kota, tidak boleh sembarang ke luar kota, kalau keluar kota harus izin dan kita pasangkan (gelang) GPS untuk memantau terdakwa," kata dia.

"Apabila terdakwa keluar kota, maka GPS itu mengirimkan sinyal ke kita untuk memberikan titik lokasi terdakwa," kata dia.

(*)

"Secara umum bisa sidang, namun statusnya tahanan kota, tidak boleh sembarang ke luar kota, kalau keluar kota harus izin dan kita pasangkan (gelang) GPS untuk memantau terdakwa," kata dia.

"Apabila terdakwa keluar kota, maka GPS itu mengirimkan sinyal ke kita untuk memberikan titik lokasi terdakwa," kata dia.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Korsleting Listrik Penyebab Livina Terbakar di Bawah Flyover Palur Karanganyar Jateng
Adi Surya Samodra
Selang Air Tak Sampai Warnai Pemadaman Livina Terbakar di Bawah Flyover Palur Karanganyar Jateng
Adi Surya Samodra
Masa Tahanan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kotim Diperpanjang 40 Hari
Fathurahman
Kasus Korupsi IUP PT Timah, Kejagung Sita 5 Bidang Tanah Milik Harvey Moeis di Jakarta
Sindonews
Tahanan Tewas di Lapas Bulak Kapal Bekasi, Polisi Periksa 6 Saksi
Sindonews
Mogok Didorong Warga, Awal Kronologi Livina Terbakar di Bawah Flyover Palur Karanganyar Jateng
Adi Surya Samodra
Momen Libur Sekolah di Karanganyar Jateng, Tingkat Okupansi Hotel di Colomadu Hampir Full Booked 
Ryantono Puji Santoso
3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 5 Tahun Penjara
Sindonews
BPBD Karanganyar Jateng Pantau Pendaki Gunung Lawu Saat 1 Suro, Relawan Siaga di Pos 1 Hingga 5
Adi Surya Samodra
Langkah DPUPR Karanganyar Jateng Penuhi Air Baku Warga Tawangmangu, Bangun Bangunan Penyuplai Air
Adi Surya Samodra