TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini deretan fakta tahanan kabur dari PN Sarolangun Jambi yang videonya viral di media sosial.

Tahanan tersebut baru divonis hukuman lima tahun penjara.

Viral video yang memperlihatkan tahanan kabur di Pengadilan Negeri Sarolangun pada Rabu, 10 Juli 2024.

Tahanan yang diketahui bernama Sandit baru saja divonis 5 tahun penjara atas kasus pencurian oleh hakim PN Sarolangun.

Berikut fakta-fakta seputar kejadian:

3. Respons dan Langkah Pengamanan

Kapolres Sarolangun, AKBP Budi Prasetya, turut memimpin operasi pencarian di area hutan sekitar.

Langkah-langkah pengamanan ditingkatkan dengan pemetaan dan pengepungan area, memastikan tidak ada peluang bagi pelaku untuk melarikan diri lebih jauh.

Hingga berita ini ditulis, situasi di lapangan masih dalam keadaan siaga tinggi, dan petugas keamanan terus berupaya maksimal untuk menangkap pelaku.

4. Upaya Pencarian Berita Terhalang

Empat orang wartawan kerja di wilayah Kabupaten Sarolangun diusir Sekretaris Pengadilan Negeri Sarolangun saat liputan tahanan kabur.

Diketahui, Sekretaris PN Sarolangun Adri Helver Roniarta melarang empat wartawan mendapatkan informasi dan memberitakan terkait kaburnya tahanan tersebut dilokasi kejadian.

Bahkan para wartawan itu diintervensi dan terjadi perdebatan terkait pemberitaan adanya tahanan yang kabur sambil berkata.

"Siapa yang memberitakan ini, kamu dapat informasi ini darimana. Kau... informasi mu tidak jelas, kau bikin berita. informan kamu tidak jelas," ujar Sekretaris PN dengan nada arogan.

Iapun minta para wartawan itu untuk meninggalkan tempat lokasi tahanan yang kabur, hingga ia lanjut sampai halaman depan kantor PN Sarolangun mengusir empat wartawan tersebut, yakni wartawan Tribun Jambi, Jambi TV, Kabar Sarolangun dan wartawan Jambiteliti.

Bahkan, semakin arogansi nya Sekretaris PN itu, ketika para wartawan hendak pamit bersalaman keluar dengan salah satu petugas kepolisian yang jaga dilokasi, sekretaris pengadilan itu menyerukan "tidak usah bersalaman.

Dengan kejadian ini, satu diantara wartawan itu sempat berdebat dengan Sekretaris PN itu, bahwa dirinya sudah berkerja sesuai etika jurnalis, mengumpul, menggali dan menyampaikan informasi.

Cegah Tahanan Kabur, Lapas Kelas I Madiun Pasang Kawat Berduri

Pemasangan kawat berduri sepanjang 35 meter pada tembok lapis pertama di blok H Lapas Kelas I Madiun, Jumat (24/5/2024)
Pemasangan kawat berduri sepanjang 35 meter pada tembok lapis pertama di blok H Lapas Kelas I Madiun, Jumat (24/5/2024) (TribunJatim.com/Febrianto Ramadani)

Lapas Kelas I Madiun memperketat penjagaan, serta meningkatkan keamanan guna mencegah tahanan melarikan diri dengan memasang kawat berduri sepanjang 35 meter.

Pemasangan dilaksanakan oleh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus sebagai Tahanan Pendamping (Tamping), Jumat (24/5/2024).

Kalapas I Madiun, Kadek Anton Budiharta mengatakan, meski dilakukan oleh WBP, pemasangan diawasi ketat oleh petugas untuk memastikan keamanan dan ketertiban selama proses berlangsung. 

“Kawat berduri dipasang pada tembok lapis pertama di blok H. Prosesnya berjalan dengan aman, kondusif, serta tanpa hambatan berkat keterampilan yang dimiliki oleh WBP yang bekerja,” ujar Anton.

Menurutnya, langkah preventif dilakukan untuk mencegah upaya pelarian oleh WBP, dan meningkatkan keamanan selama proses penjagaan maupun pengawasan. 

"Pemasangan kawat berduri ini mencegah WBP yang mencoba untuk melakukan pelarian serta dapat meningkatkan keamanan dalam proses penjagaan dan pengawasan," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono, menambahkan, dengan adanya kawat berduri diharapkan dapat meningkatkan kualitas keamanan, dan mencegah terjadinya gangguan dari dalam maupun luar Lapas. 

“Penambahan dan pemasangan kawat berduri yang baru ini merupakan bukti nyata bahwa Lapas I Madiun siap berbenah, untuk meningkatkan kualitas prima serta mewujudkan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif,” imbuhnya.

Pihaknya mendukung penuh terhadap inisiatif ini. Sehingga, langkah tersebut bisa menjadi model bagi Lapas lainnya dalam meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan. 

“Upaya seperti ini sangat penting untuk memastikan lingkungan yang aman dan terkendali di dalam Lapas, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat sekitar,” tandasnya

Baca Lebih Lanjut
Tahanan Kabur usai Divonis 5 Tahun Penjara di PN Sarolangun Jambi
Sindonews
Kapolres Sarolangun Pimpin Langsung Pencarian Tahanan Kabur
Sindonews
INFOGRAFIS Syahrul Yasin Limpo Divonis 10 Tahun Penjara
CSB Divonis 2,5 Tahun Penjara, Suami Jessica Iskandar: Sudah Ikhlas, yang Lalu Biar Berlalu
5 Fakta Andi Bunuh Karyawati: Sempat Skizofrenia, Divonis 16 Tahun Bui
Detik
85 Petugas Gabungan Sisir Hutan Cari Tahanan Kabur Dibekali Tongkat Baton
Sindonews
Eks Anak Buah SYL Divonis 4 Tahun Penjara di Kasus Pemerasan
Detik
Kliennya Divonis 2,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum CSB Beri Sindiran Menohok untuk Jessica Iskandar
3 Terdakwa Kasus Korupsi Tol MBZ Dituntut 4 hingga 5 Tahun Penjara
Sindonews
Suami-Istri Pembobol Bank Rp 4,9 M di Banten Divonis 7 dan 4 Tahun Penjara
Detik