Laporan wartawan Tribun Batam.id, Ronnye Lodo Laleng.
TRIBUNBATAM.id, BINTAN - Petugas Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) menambah dua trip kapal Roro tujuan Batam, pada Jumat (12/7/2024).
Penambahan trip itu sebagai antisipasi bila mana terjadi lonjakan penumpang dari Bintan ke Batam pada akhir pekan.
Apalagi, pada setiap Jumat, pegawai asal Batam yang bekerja di Bibit dan Tanjungpinang sebagian besar pulang ke Batam.
Selain itu, jadwal kapal yang semula berangkat pukul 07.30 WIB, kini di percepatan menjadi pukul 07.00 WIB.
Termasuk jam operasional biasanya terakhir pada pukul 18.00 WIB saja, khusus hari ini di perpanjangan satu jam lagi yakni, pukul 19.00 WIB.
Bagi penumpang yang hendak bepergian pada hari ini, berikut jadwal lengkap kapal Roro :
Dari Tanjunguban, Bintan ke Telaga Punggur, Batam.
Trip 1 : Kapal Motor Penumpang (KMP) Barau. Berangkat : pukul 07.00 WIB.
Trip 2 : Kapal Motor Penumpang (KMP) Mulia Nusantara. Berangkat : pukul 08.00 WIB
Trip 3 : KMP. Tanjung Burang. Berangkat : pukul 09.00 WIB.
Trip 4 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 10.00 WIB.
Trip 5 : KMP. Barau. Berangkat pukul 11.00 WIB.
Trip 6 : KMP. Mulia Nusantara. Berangkat pukul 12.00 WIB.
Trip 7 : KMP. Tanjung Burang. Berangkat pukul 13.00 WIB.
Trip 8 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 14.00 WIB.
Trip 9 : KMP. Barau. Berangkat pukul 15.00 WIB.
Trip 10 : KMP. Mulia Nusantara. Berangkat pukul 16.00 WIB.
Trip 11 : KMP. Tanjung Burang.
Trip 12 : KMP. Niaga Ferry ll. Berangkat pukul 18.00 WIB
Trip 13 : KMP. Barau. Berangkat pukul 19.00 WIB.
Selain jadwal kapal, penumpang juga wajib mengetahui harga tiket per orang hingga kendaraan, dari Bintan ke Batam.
1. Penumpang dewasa mulai Rp 27.000.
2. Penumpang anak-anak kurang dari 2 tahun mulai Rp 2.000.
3. Kendaraan Golongan I -sepeda motor mulai Rp 22.000.
4. Kendaraan Golongan II-motor (kurang dari 500 cc) mulai Rp 51.000.
5. Kendaraan Golongan III-(motor R.3/lebih dari 500 cc) mulai Rp 216.000.
6. Kendaraan Golongan IV. Penumpang-(mobil pribadi/ mini bus penumpang) mulai Rp 309.000.
7. Kendaraan Golongan IV. Barang -(mobil pick-up barang/double cabin <5>
8.
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14. Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)
9. Kendaraan Golongan V.Barang -(lori, truk sedang 5-7 meter) mulai dari Rp 471.000.
10. Kendaraan Golongan VI. Penumpang -(bus besar) ukuran 7-10 meter) mulai Rp 821.000.
11. Kendaraan Golongan VI.Barang -(Truk besar, panjang 7-10 meter) mulai Rp 728.000.
12. Kendaraan Golongan VII-( Tronton/ ABRK, panjang 10-12 meter) mulai dari Rp 931.000.
13. Kendaraan Golongan VIII-( Trucktor/ ABRK panjang 12-16 meter) mulai dari Rp 1.371.000.
14. Kendaraan Golongan IX-(Trucktor di atas 16 meter) mulai Rp 2.307.000. (ron).
(TRIBUNBATAM.id/ Ronnye Lodo Laleng)