TRIBUN-TIMUR.COM - Sosok Eman Sulaeman hakim tunggal Pegi Setiawan.

Setelah vonis bebas Pegi Setiawan atas kasus Vina Cirebon, kehidupan Eman pun mendapat perhatian.

Kehidupan Eman Sulaeman ternyata jauh dari kemewahan.

Seperti diketahui, Eman Sulaeman memutus bahwa penetapan terdakwa Vina atas nama Pegi Setiawan tidak sah sehingga harus batal demi hukum, dalam sidang praperadilan yang digelar pada Senin (8/7/2024).

Terlebih Eman saat ini dikenal publik karena keputusan beraninya itu.

Ternyata Eman telah mengabdi menjadi hakim sekitar tahun 2000an yang kini telah 20 tahun lebih.

Sepanjang masa kariernya Eman belum memiliki rumah dan selama ini tinggal di rumah dinas.

Aneng (70) ayah Eman menilai bahwa putranya memang merupakan sosok yang sederhana.

"Sederhana anaknya, karena kita juga dari keluarga biasa saja. Saya juga kan cuman buka warung di rumah," kata Ayah Eman Sulaeman, H. Aneng (70) saat ditemui Wartakotalive.com, di rumahnya di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang pada Selasa (9/7/2024).

Aneng mengungkapkan, sejak remaja dan masa sekolah tidak pernah banyak menuntut kepada orangtuanya. Baik itu membeli barang elektronik maupun sepeda motor.

"Engga pernah banyak mau, sekolah aja dia (Eman) pergi sendiri naik angkutan, jalan kaki juga. Kadang saya juga antar jemput pakai motor," beber dia.

Dirinya juga mengaku heran, selama 20 tahun lebih menjadi hakim anaknya belum memiliki rumah maupun mobil.

Eman tinggal di rumah dinas dan menggunakan mobil dinas.

"Ya keluarga suka tanya-tanya itu kok jadi hakim biasa-biasa aja. Rumah engga punya, terus biasanya ke saudara atau orangtua kasih uang atau oleh-oleh ini kan engga," katanya.

Dulu Sering Utang

Dibalik kesederhanaannya itu, Eman ternyata memiliki pengalaman memilukan.

Saat mengawali berkarier sebagai hakim. Eman kerap kali meminjam uang kepada orangtuanya ketika pindah tugas di sejumlah daerah.

"Awal-awal jadi hakim sering pinjam uang, Rp 5 juta, Rp 3 juta beda-beda waktu pindah tugas kan uangnya engga langsung ada katanya, (Eman)," jelasnya.

Akan tetapi selama tujuh tahun terakhir ini, Eman sudah tidak pernah meminjam uang kepada orangtuanya.

"Sudah engga sekarang-sekarang, dulu aja itu suka pinjam ke bapak," imbuhnya.

Aneng juga menceritakan, ketika itu meminta anaknya Eman untuk membangun kos-kosan di dekat rumahnya wilayah Karawang.

Lokasi rumahnya yang dekat kampus Unsika (Univesitas Singaperbangsa Karawang) itu tentu menjadi peluang ekonomi baru buat Eman ketika masa tua.

Namun, ketika itu Eman menjawab tidak punya uang dan menunggu ketika pensiun.

"Waktu itu sempat ini kan ada lahan kosong, terus dekat kampus Unsika. Bapak bilang, man ini bangun kosan buat nanti masa tua kan lumayan. Dia jawabnya engga punya uang terus," terangnya.

Sampai akhirnya Aneng berinisiatif membangun kos-kosan sendiri karena Eman kerap menjawab tidak punya uang.

"Makanya bapak aneh kok ini anak engga punya uang mulu ya," katanya.

Karena itu, banyak suadaranya yang berpikiran negatif terhadap Eman. Pasalnya, kehidupan Eman biasa saja, ditambah jarang bertemu saudaranya.

Akan tetapi ketika menjadi hakim tunggal praperadilan Pegi Setiawan dan membuat keputusan membebaskan Pegi Setiawan dari status tersangka pembunuhan Vina.

Saudara maupun tetangganya merasa bangga, terlebih keputusan dinilai banyak kalangan masyarakat adil.

"Semua jadi tahu Eman kayak gimana orangnya dan bangga juga kita semua. Apalagi keputusannya itu masyarakat banyak nilai positif," katanya.

Sang Ibu Sempat Takut Sebelum Sidang

Sebelumnya, ibuda hakim Eman Suleman mengaku khawatir karena putranya memimpin sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon.

Sebagai ibu, Tarwiah mengaku sebenarnya merasa takut ketika anaknya harus memimpin sidang yang begitu besar.

Pasalnya, jika tidak tepat dalam memutuskan hasil sidang tersebut, maka khalayak ramai akan menyerang Eman selaku hakim tunggal.

"Rasa ketakutan ajalah, gimana sih, sidang sekarang sidang bukan yang kecil-kecil kata saya teh, ngelawan pejabat-pejabat kata orang-orang, jadi ketakutanlah," kata Tarwiah, dilansir dari Youtube tvOne Digital, Rabu (10/7/2024).

Tarwiah mengatakan bahwa anaknya tidak menghubungi pihak keluarga mengenai sidang praperadilan yang dihadapinya.

Hal itu ditakutkan Eman orangtuanya khawatir dan menjadi pikiran.

"Dia belum pernah telepon, mangkanya semalam dia nelpon dia bilang 'Eman gak nelpon dulu Eman punya rencana sidang sebesar ini, takutnya mama sama papa kepikiran," kata Tarwiah.

Namun, sang ibu bernama Tarwiah sudah mengetahui lewat media bahwa sidang yang dihadapi anaknya itu termasuk berat dan sedang viral.

"Saya tahunya dari berita-berita, orang-orang bilang ceunah Eman ada di tv, kasusnya besar si Vina," terangnya.

Setelah memutuskan hasil praperadilan Pegi Setiawan, Tarwiah mengaku bangga terhadap anaknya karena bisa memberikan contoh untuk adik-adiknya kelak.

"Senang aja lah, bangga bisa mencontohi untuk adik-adiknya nanti kalau udah besar," terangnya.

Sementara, ayah hakim Eman Sulaeman, Aneng bahkan mengaku sempat sulit tidur selama satu pekan gara-gara gelisah memikirkan sang anak.

"Jarang tidur itu bapak, khawatir belum putusan," kata Aneng.

Meski begitu, setelah putusan sidang ini membuat Aneng lega.

"Lega, plong," kata Aneng.

Sebagaimana diketahui, Eman Suleman merupakan anak dari pasangan H Aneng (70) dan Amini (65) asal Karawang, Jawa Barat.

Ibu Eman Sulaeman sudah meninggal dunia tahun 1998 dan kini memiliki ibu sambung bernama Tarwiyah (48).

Sejak dulu Eman tinggal di rumah sederhana di Kampung Kaum Jaya, Desa Puserjaya, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.

Orang tuanya juga membuka usaha warung sembako kecil-kecil untuk kehidupan sehari-hari dan biaya sekolah hingga kuliah Eman.

Eman bersekolah di Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Telukjambe Timur.

Lalu, melanjutkan ke Sekolah Menegah Pertama (SMP) Negeri 6 Gorowong di Kecamatan Karawang Timur dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 2 Karawang.

Baca Lebih Lanjut
TERKUAK Cara Hidup Sederhana Hakim Eman Sulaeman, Belum Punya Rumah Meski Sudah 20 Tahun Kerja
Liska Rahayu
SOSOK Eman Sulaeman, Hakim Tunggal yang Tegas Nyatakan Pegi Setiawan Tidak Bersalah
Sartika Rizki Fadilah
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Segini Harta Hakim Eman Sulaeman
Sindonews
Curahan Hati Hakim Eman Sulaeman: Saya Bakal Objektif Putus Gugatan Pegi Setiawan!
Sindonews
Profil Eman Sulaeman, Hakim Viral Bebaskan Pegi di Kasus Vina Cirebon, Harta Kekayaan Rp 294 Juta
Desi Triana Aswan
Bebaskan Pegi, Susno Duadji : Hakim Eman Tidak Terpengaruh Kekuasaan
Hari Widodo
Bebas atau Lanjut ? Nasib Pegi Setiawan kini Tergantung Putusan yang Dibacakan Eman Sulaeman
Budi Rahmat
Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan, Polda Jabar Puji Hakim Eman Sulaeman: Posisi Netral
Vivi Febrianti
Polda Jabar Bakal Bebaskan Pegi Setiawan, Berikan Ganti Rugi?
Sindonews
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Polda Jabar: Kami Patuhi Putusan Hakim
Sindonews