TRIBUNNEWSWIKI.COM – Berikut cara membayar pajak sepeda motor secara online melalui aplikasi SIGNAL.

Membayar pajak sepeda motor saat ini dapat dilakukan dengan mudah melalui berbagai metode, termasuk secara online.

Para pemilik sepeda motor yang ingin bayar pajak tahunan cukup menggunakan ponsel pintar dan mengunduh aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL).

Selain digunakan untuk membayar pajak sepeda motor secara online, aplikasi SIGNAL juga melayani pengesahan STNK Tahunan hingga pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Namun, sebelum melakukan pembayaran pajak sepeda motor menggunakan aplikasi SIGNAL, simak terlebih dahulu cara menggunakan aplikasi ini.

Cara Buat SIM Online 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya
Cara Buat SIM Online 2024, Lengkap dengan Syarat dan Biayanya (Handout)

Cara Menggunakan Aplikasi SIGNAL

Mengutip dari laman samsatdigital.id, berikut ini cara menggunakan aplikasi SIGNAL mulai dari registrasi akun, memasukkan data kendaraan, hingga pembayaran pajak motor secara online.

1. Cara Registrasi Akun SIGNAL

- Unduh aplikasi SIGNAL di Play Store atau App Store.

- Buka aplikasi SIGNAL di ponsel pintar.

- Selanjutnya, masukkan data-data pribadi Anda seperti NIK, nama sesuai e-KTP, alamat email atau surel, nomor HP.

- Masukan kata sandi, ulangi kata sandi.

- Masukan foto e-KTP.

- Lakukan verifikasi biometrik wajah dengan melakukan swafoto.

- Input kode OTP yang dikirimkan lewat SMS.

- Registrasi berhasil, selanjutnya lakukan verifikasi ulang dengan mengklik link yang dikirimkan oleh SIGNAL ke surel yang telah didaftarkan.

2. Cara Daftar Kendaraan di aplikasi SIGNAL

- Pilih menu Tambah Data Kendaraan Bermotor.

- Pilih kendaraan atas nama sendiri.

- Masukan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor.

- Masukan 5 digit terakhir nomor rangka.

Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Solo selama bulan Juli 2024.
Simak jadwal dan lokasi Samsat Keliling di Kota Solo selama bulan Juli 2024. (Pemkot Surakarta)

3. Cara Bayar Pajak Motor di Aplikasi SIGNAL

- Lakukan pengesahan STNK terlebih dahulu dengan memilih fitur “pendaftaran pengesahan STNK” di bagian tengah bawah aplikasi.

- Setelah itu, pilih NKRB yang akan dilakukan pengesahan.

- Kemudian akan tertera informasi nominal yang harus dibayarkan.

- Slide tombol kirim dokumen TBPKP dan masukkan alamat pengiriman.

- Rekap biaya akan muncul di layar telepon, kemudian klik lanjut.

- Setelah muncul notifikasi cara pembayaran, pilih metode pembayaran, maka kode bayar akan muncul.

- Klik lanjut,dan pilih cara pembayaran sesuai dengan bank yang tersedia.

- Pengguna selanjutnya mengikuti arahan yang diberikan dan membayar pajak kendaraan sesuai nominal yang tertera.

- Proses selesai.

 

(TRIBUNNEWSWIKI.com/Mikael Dafit)

Baca Lebih Lanjut
3 Cara Mudah Bayar Denda Tilang Secara Online Lewat Bank BRI
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Cara Beli Tiket Kapal Online di Aplikasi Ferizy dan Website Resmi per Juli 2024
Glery Lazuardi
Cara Bayar Pajak Kendaraan Atas Nama Orang Lain di Samsat, Lengkap dengan Syarat yang Dibutuhkan
Ika Wahyuningsih
5 Cara Mudah Beli Tiket Nonton Bioskop Secara Online
Mikael Dafit Adi Prasetyo
Pembelian Tiket Kapal per Juli 2024 Wajib via Online, Bisa Akses di Aplikasi Ferizy & Website Resmi
Beri Kemudahan, Samsat UPTB Palembang II Sosialisakan Pembayaran Pajak di Mall Pelayanan Publik
Slamet Teguh
Ingin bayar pajak kendaraan, berikut 24 Samsat Keliling pada Selasa
Antaranews
Bye Calo! Naik Kapal Laut Bisa Pesan Tiket Pakai Aplikasi
Detik
ASDP wajibkan pengguna jasa beli tiket online via Ferizy
Antaranews
Kepergok Warga, Terduga Pencurian Sepeda Motor di Keluang Muba Berhasil Diamankan
Adi kurniawan