TIMESINDONESIA, DEMPASAR – Usai insiden penggerebekan ratusan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan di sebuah Villa di Kabupaten Tabanan, Kantor Imigrasi I TPI Denpasar mengetatkan pengawasan.

Itu dilakukan dengan menggelar rapat TIM Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Tabanan, Kamis (11/7/2024).

Anak agung narayana selaku Plt Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham menjelaskan bahwa ini dilakukan untuk penguatan pengawasan keberadaan Orang Asing serta meningkatkan sinergitas antar instasi di Wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.

"Khususnya di Kabupaten Tabanan untuk mengetahui isu teraktual tentang kegiatan keberadaan WNA," jelasnya.

Ia menyampaikan bahwa Koordinasi anggota TIMPORA perlu dilaksanakan secara kesinambungan sebagai wadah untuk sharing informasi mengenai keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan.

Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, Ridah Sah Putra menjelaskan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim yang dibagi per wilayah untuk melakukan pengawasan terhadap orang asing di wilayah Kabupaten Tabanan.

"Kedepannya juga akan dilakukan pengawasan terbuka seperti dibuatkan Izin Tinggal On The Spot atau Eazy Paspor agar masyarakat juga mengetahui bahwa Imigrasi Denpasar secara rutin tetap mengawasi khususnya orang asing di wilayah tabanan," ucapnya.

Hal ini disambut baik oleh Stakeholder terkait seperti Camat kecamatan Kediri, perwakilan Polres Tabanan, perwakilan Kodim 1619, Kepala Kesbangpol Kabupaten Tabanan, perwakilan Dinas Pariwisata, serta perwakilan Kantor Pajak.

Itu dibuktikan dengan kesiapan untuk bersinergi dan mendukung Imigrasi Denpasar dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing khususnya di wilayah Kabupaten Tabanan. (*)

Baca Lebih Lanjut
Dirjen Imigrasi : Semester Satu 2024, Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing
Gaya Lufityanti
Imigrasi Indonesia Deportasi Ribuan Orang Asing
Timesindonesia
Imigrasi Deportasi 1.503 Orang Asing, Ngurah Rai Bali Urutan Kedua Lakukan Penindakan
Putu Dewi Adi Damayanthi
Tambah Lagi, WN Taiwan Terlibat Kejahatan Siber di Bali Jadi 32 Orang
Detik
Imigrasi sanksi 2.041 WNA pada semester satu 2024
Antaranews
Kanwil Kemenkumham Kalsel dan Kejati Kalsel Teken PKS Terkait Pengawasan Orang Asing
Irfani Rahman
Sepanjang Juni 2024, Imigrasi Nunukan Terbitkan 1.089 Dokumen Perjalanan RI, Ada WNA Dideportasi
M Purnomo Susanto
Catatan Imigrasi Samarinda, Ada 640 Tenaga Kerja Asing Tersebar di 6 Wilayah Kaltim
Budi Susilo
Imigrasi Tangkap 8 WNA Pembuat Uang Dolar AS Palsu di Jaksel
Detik
Timpora Rote temukan 44 WNA Bangladesh-Myanmar terdampar di pantai
Antaranews