TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Warga Kota Mojokerto kini semakin dimudahkan, dengan adanya pelayanan dari Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) di Mal Pelayanan Publik (MPP) Gajah Mada.
Terdapat 31 layanan yang bisa diakses langsung oleh masyarakat untuk pengaduan terkait permasalahan sosial, bantuan sosial (Bansos) hingga BLT.
Pj Wali Kota Mojokerto, M Ali Kuncoro menjelaskan dibuka layanan dari Dinsos PPPA di pusat pelayanan publik
MPP Gajah Mada, untuk memberikan solusi cepat terhadap permasalahan sosial yang dihadapi masyarakat.
“Dengan hadirnya layanan Dinsos di MPP Gajah Mada, maka masyarakat dapat lebih mudah mengakses bantuan sosial, perlindungan perempuan dan anak, serta layanan pemberdayaan lainnya," jelasnya, Selasa (9/7/2024).
Adanya 31 layanan aduan, sehingga masyarakat dengan mudah bisa menyampaikan keluhan terkait informasi dan mengajukan bantuan yang diperlukan.
"Ini adalah langkah nyata kami untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. Kita juga memastikan mereka mendapatkan layanan terbaik,” kata Ali Kuncoro.
Dikatakan Ali Kuncoro, petugas juga memberikan konsultasi gratis dan pendampingan bagi masyarakat yang membutuhkannya.
Sehingga adanya layanan ini, lebih meningkatkan efektivitas penanganan masalah sosial dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di Kota Onde-onde ini.
“Kami tempatkan petugas untuk melayani masyarakat, termasuk petugas bahasa isyarat setiap jam kerja Senin sampai Jumat. Maka kami berharap, masyarakat bisa memanfaatkan fasilitas kami ini dengan baik,” ungkap Ali Kuncoro.
Kepala Dinsos PPPA Kota Mojokerto, Choirul Anwar mengungkapkan ada 31
layanan aduan termasuk 10 yang dapat dilayani On the spot di MPP Gajah Mada. Sedangkan, layanan aduan lainnya akan ditindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
“Karena tidak semua aduan bisa langsung kita tindak lanjuti di tempat, ada beberapa aduan yang kita butuh koordinasi lebih lanjut. Misalnya, layanan pendampingan kepolisian, pendampingan anak berhadapan dengan hukum, rujukan kasus perempuan dan anak dan lain sebagainya,” bebernya.
Ia mengatakan adapun yang bisa dilayani di tempat yakni, layanan aduan data kesejahteraan sosial, system layanan rujukan terpadu (SLRT).
Bantuan pangan non tunai (BPNT) APBD, bantuan pangan non tunai (BPNT) APBN dan bansos uang tukang becak.
Kemudian, program keluarga harapan (PKH), bansos uang lansia kurang mampu, bansos uang anak yatim kurang mampu, bansos uang ODK dan penyediaan alat bantu kesehatan.
“Jadi tidak hanya di MPP Gajah Mada. Untuk pelayanan masyarakat di Kantor Dinsos PPPA tetap ada," pungkasnya.