TRIBUNKALTARA.COM, MALINAU - Hasil Survei BPS Malinau, dalam kurun waktu 5 tahun terakhir, Konsumsi akhir rumah tangga di Malinau memiliki porsi terbesar dalam PDRB menurut pengeluaran.
Seiring pertumbuhan jumlah penduduk, BPS Mendata dalam rentang waktu 2019-2023, jumlah pengeluaran rumah tangga di Malinau terus meningkat.
Pada tahun 2019 atau 5 tahun sebelumnya, rata-rata tiap penduduk Malinau menghabiskan paling sedikit Rp 28 juta untuk membiayai sandang pangan, konsumsi makanan dan nonmakanan.
Jumlahnya meningkat pada tahun 2023 menjadi Rp 33,8 juta. Hal ini seiring dengan bertambahnya kebutuhan hidup penduduk.
"Kondisi ini menunjukkan bahwa rata-rata konsumsi setiap penduduk di Kabupaten Malinau meningkat secara kuantitas," ungkap Kepala BPS Malinau, Yanuar Dwi Cristyawan.
Pada tahun 2019 pertumbuhan konsumsi rumah tangga per kapita sebesar 8,23 persen, dan pada tahun 2023 mengalami perlambatan menjadi 4,69 persen.
Selama periode 5 tahun terakhir , 2019 ke 2023, dalam struktur konsumsi akhir rumah tangga Kabupaten Malinau, data menunjukkan bahwa konsumsi non-makanan lebih tinggi dibandingkan konsumsi makanan.
Proporsi pengeluaran kebutuhan makanan berkisar di angka 46 sampai 48 persen, sisanya nonmakanan.
Pengeluaran nonmakanan tersebut di antaranya meliputi biaya untuk pendidikan, pembelian alat dan perlengkapan elektronik, pembelian alat transportasi, jasa komunikasi, jasa transportasi, jasa kesehatan, perjalanan wisata, restoran, sewa bangunan tempat tinggal, jasa hiburan, dan sebagainya.
BPS mencatat karena bervariasinya kebutuhan rumah tangga, terjadi tarik-menarik antata makanan dan non makanan cenderung menurun.
"Artinya, pengeluaran nonmakanan menjadi semakin penting sebagai pengaruh tatanan sosial," katanya.
(*)
Penulis : Mohammad Supri