TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Lokasi mobil SIM Keliling Pekanbaru hari Senin ini (8/7/2024).
Bagi masyarakat Kota yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM), kini tak perlu bingung.
Masyarakat tak harus datang ke Riau Safety Driving Center (RSDC) di Rumbai.
Masyarakat bisa memanfaatkan layanan mobil SIM Keliling Satlantas Polresta Pekanbaru untuk memperpanjang SIM.
Mobil SIM Keliling ini beroperasi mulai Senin sampai Sabtu.
Sebagai informasi, pada hari Senin, mobil SIM Keliling berada di kawasan Purna MTQ di Jalan Jenderal Sudirman.
Harus diingat, ada beberapa persyaratan yang harus dibawa pemohon terkait perpanjangan SIM ini.
Di antaranya, KTP asli dan fotocopy, SIM asli, surat keterangan sehat dan psikologi SIM.
Selain di mobil SIM Keliling, masyarakat juga bisa memanfaatkan layanan untuk perpanjangan SIM di Drive Thru samping Polda Riau, Senin sampai Sabtu, mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB.
Lalu di Mal Pelayanan Publik Pekanbaru, Senin sampai Jumat mulai pukul 08.00 WIB sampai pukul 14.00 WIB. (Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda)