Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Maula M Pelu
AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo tinjau sejumlah proyek startegis nasional di Kabupaten Buru.
Proyek Strategis Nasional yang ditinjau yakni Pengembangan Fasilitas Pelabuhan Laut Namlea; Preservasi Jalan Namlea, Marloso, Mako, Modanmohe dan Namrole; Pembangunan Jalan dan Jembatan Alih Trase Mako Modanmohe; Pembangunan Bendungan Way Apu; Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I Way Apu; dan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I Way Lata.
Kajati Maluku tak sendiri lakukan peninjauan di lokasi pembangunan proyek-proyek tersebut.
Ia didampingi Asintel Kejati Maluku Rajendra D. Wiritanaya, dan Kabag TU Kejati Maluku Adrianus Notanubun serta Tim PPS Bidang Intelijen Kejati Maluku yang terdiri dari Kasi D, Ruslan Marasabessy, Kasi C, Aizit P.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo menjelaskan, peninjauan yang dilakukan pada Rabu (3/7/2024) itu merupakan bagian dari pendampingan Kejati Maluku lewat Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) Bidang Intelijen terhadap Proyek Strategis Nasional yang saat ini dalam proses pembangunan.
Ia pun berpesan agar pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kegiatan pembangunan tersebut, mampu memastikan pelaksanaan pekerjaan dapat diselesaikan dengan tepat mutu, tepat waktu dan tepat sasaran, agar tujuan pembangunan proyek ini dapat segera dimanfaatkan oleh Masyarakat setempat.
“Kepada pihak yang dipercayai, agar dapat memahami pentingnya pendampingan oleh Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku,” jelasnya.
Ia juga tegaskan, agar dapat meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan dapat mempercepat pembangunan proyek strategis berjalan dengan baik dan lancar.
“Meminimalisir adanya praktek penyimpangan dan mempercepat pembangunan proyek strategis baik berskala nasional maupun daerah, agar bisa berjalan lancar sesuai dengan target pencapaian yang diamanatkan dalam Undang-Undang Kejaksaan Republik Indonesia,” tambahnya.
Prasetyo juga menambahkan bahwa perlu adanya koordinasi intensif antara para Kepala Satuan Kerja, Kepala UPP, PPK, dan PPTK dengan Tim PPS Kejaksaan Tinggi Maluku, agar memastikan pembangunan ini berjalan dengan lancar sesuai target.
Lanjutnya, dengan harapan agar proyek-proyek PSN ini dapat memastikan pembangunan proyek strategis nasional dan daerah di Kabupaten Buru dapat dilaksanakan secara objektif, akuntabel, dan profesional, demi kesejahteraan masyarakat setempat.
"Harapan dalam peninjauan ini, agar proyek PSN ini dapat dilaksanakan dan diselesaikan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Agar proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," ujarnya. (*)
"Harapan dalam peninjauan ini, agar proyek PSN ini dapat dilaksanakan dan diselesaikan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Agar proyek ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat," ujarnya. (*)