-

Mendaki secara ilegal kendati sangat membahayakan, juga dapat membuat traveler terkena blacklist pendakian di seluruh gunung di Indonesia. Maka, jangan sekali-kali mencobanya.

Kendati membahayakan tetapi aktivitas mendaki ilegal terkadang masih dilakukan oleh beberapa oknum pendaki. Entah apa pun alasannya, pendakian ilegal dapat membahayakan diri dan juga merepotkan petugas dan pengelola.

Itu karena pendaki yang mendaki gunung secara ilegal tidak terdaftar dan tentunya tidak mendapatkan asuransi. Terlebih jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti tersesat di gunung. Pendaki ilegal tentunya tidak akan langsung mendapatkan bantuan layaknya pendaki lewat jalur resmi. Itu karena nama yang tak terdaftar resmi.

Karena risiko yang ada, itu membuat pendaki yang kedapatan mendaki secara ilegal akan dikenakan sanksi yang tidak main-main. Pendaki terancam mendapatkan blacklist selama lima tahun ke berbagai gunung di Indonesia.

Ancaman itu disampaikan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Taman Nasional Balai Besar Gunung Gede Pangrango, Lana Sari, dalam acara bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Indofest 2024, Jumat (5/7/2024). Ia berujar, kendati jika pendaki kedapatan mendaki ilegal di Gunung Gede-Pangrango, informasi blacklist itu akan disebarluaskan kepada pengelola yang bertanggungjawab terhadap gunung di Indonesia.

Namun menurutnya, selain blacklist ada cara lain yang lebih efektif yakni sanksi sosial.

"Baru bisa blacklist aja sama sanksi sosial. Nah sanksi sosial itu lebih efektif bagi saya. Karena biasanya kita sebarluaskan di media sosial, artinya mereka malu kan ya. Itu sanksi sosial yang bisa banget untuk jera," ucapnya

Itu karena jika blacklist dilakukan, ada kemungkinan pendaki nakal tersebut untuk mendaki secara ilegal kembali.

Selain itu, dengan mendaftar secara resmi traveler akan mendapatkan informasi terkait aturan dan ketentuan, sehingga traveler bisa terhindar dari ancaman sanksi.

"Di dalam aplikasi untuk booking online ada peraturan dan sanksi itu. Saran saya semua pendaki itu baca dulu itu peraturannya sebelum isi data. Jadi kita sudah tahu harus ini tidak boleh itu. Termasuk sanksinya juga kita tulis," sambungnya.



Baca Lebih Lanjut
1 Pendaki Hilang di Gunung Fuji, tapi Ada 3 Mayat Ditemukan, Kok Bisa?
Detik
Gunung Unik Punya 40 Puncak, Berikut 7 Fakta Gunung Anjasmoro
Detik
Pendataan Terbukti Ampuh Pangkas Sampah di Gunung Gede Pangrango, Berkurang 50%
Detik
Gunung Everest Mencair, Lima Mayat Baru Ditemukan
Detik
7 Tempat Wisata Dingin di Kalimantan, Nomor 6 Salah Satu Puncak Tertinggi di Indonesia
Sindonews
Amati Gambar-Gambar dan Teks pada Pamflet, Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 7 Kurikulum Merdeka
Rizka Desri Yusfita
Musim pendakian dimulai di Gunung Fuji, pembatasan baru diterapkan
Antaranews
Film Sekawan Limo, Cerita Pendakian Gunung, Horor Tapi Banyak Komedinya. Begini Ceritanya
Wiwit Purwanto
Local Legend 2024: Balap Sepeda di Antara 3 Gunung
Detik
Dunia Bak Kiamat Akibat Ledakan Gunung Berapi Indonesia, Peristiwa Terbesar Sepanjang Sejarah!
Alfian