SURYA.CO.ID, SITUBONDO - Penyidik dan tim Resmob Satreskrim Polres Situbondo menggagalkan pengiriman 9 unit sepeda motor bodong di Dusun Pesisir, Desa/Kecamatan Jangkar, tepatnya di depan bekas gudang PG Asembagus, Jumat (5/7/2024).
Motor-motor berbagai merek yang masih mulus itu, rencananya akan dikirim ke kepulauan di Sumenep, Pulau Madura. Tetapi berkat kesigapan polisi, pengiriman motor-motor gelap itu digagalkan sebelum dinaikkan ke kapal penyeberangan di Pelabuhan Jangkar.
Polisi langsung datang dan menggerebek tempat penyimpanan 9 motor tanpa dokumen itu. Saat penggerebekan, polisi mengamankan 8 orang termasuk seorang kurir yang terlibat pengiriman. Mereka tidak dapat menunjukkan dokumen sah, sehingga semua kendaraan itu diamankan ke Polres Situbondo.
Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto melalui Kasat Reskrim, AKP Momon membenarkan pihaknya telah menggagalkan pengiriman sepeda motor yang disinyalir tidak dilengkapi dokumen tersebut.
Menurut Momon, , sebelumnya ada informasi tentang pengiriman motor-motor tanpa dilengkapi dokumen ke Pulau Kangean melalui Pelabuhan Jangkar. Polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. "Anggota kami sudah seminggu ini melakukan penyelidikan," kata Momon melalui sambungan telepon, Jumat (05/6/2024).
Dari penggerebekan itu pihaknya mengamankan 9 sepeda motor, di antaranya 6 Beat Sreet warna hitam dan 2 unit Beat coklat, 4 unit Scoopy dan 1 unit Yamaha. "Total motor yang kita amankan ada sebanyak 9 unit," kata Momon.
Polisi tetap menyita motor-motor itu meski menemukan dokumen berupa surat jalan yang dikeluarkan pihak diler.
Dalam modusnya, delapan orang yang diamankan di Pelabuhan Jangkar bertugas membawa dan memasukkan motor-motor ke dalam kapal. "Saat diamankan, motor dan delapan orang kurir itu berada di luar area Pelabuhan Jangkar, yang jaraknya hanya sekitar 500 meter," tambah Momon.
Dan sekarang penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap delapan kurir yang diamankan itu. "Para kurir itu mengaku untuk membawa satu motor mereka mendapat upah Rp 75.000," jelasnya.
Tetapi Momon tidak mengungkapkan siapa pemilik motor-motor bodong itu, karena berkilah masih melakukan pelacakan dan pencarian. "Delapan orang kurir itu berasal dari Desa Curah Kalak, Kecamatan Jangkar," bebernya.
Pihak penyidik masih mendalami sudah berapa kali para kurir mengirim motor melalui Pelabuhan Jangkar ke kepulauan itu. "Makanya masih kita dalami siapa yang menyuruh mereka itu," tegas Momon.
Pihaknya menduga motor-motor yang tidak dilengkapi dokumen sah itu merupakan hasil kejahatan. Karena itu polisi masih menunggu penjelasan resmi dari diler motor.
"Kami menunggu keaslian surat jalan dari diler itu, dan kenapa motor-motor itu bukan atas nama orang Kangean, lalu mengapa kurir yang memasukkan motor ke kapal itu diberi upah. Itu yang menjadi kecurigaan polisi, apalagi STNK kendaraan tidak ada," pungkasnya. ****
Pihak penyidik masih mendalami sudah berapa kali para kurir mengirim motor melalui Pelabuhan Jangkar ke kepulauan itu. "Makanya masih kita dalami siapa yang menyuruh mereka itu," tegas Momon.Pihaknya menduga motor-motor yang tidak dilengkapi dokumen sah itu merupakan hasil kejahatan. Karena itu polisi masih menunggu penjelasan resmi dari diler motor.
"Kami menunggu keaslian surat jalan dari diler itu, dan kenapa motor-motor itu bukan atas nama orang Kangean, lalu mengapa kurir yang memasukkan motor ke kapal itu diberi upah. Itu yang menjadi kecurigaan polisi, apalagi STNK kendaraan tidak ada," pungkasnya. ****