Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Personel Polres Pringsewu Lampung merespon maraknya pencurian mesin traktor petani dengan semakin intensif turun ke lapangan.
Kasi Humas Polres Pringsewu, Lampung Iptu Priyoni mengatakan, tujuan personelnya ke lapangan guna mengimbau warga.
“Ya, ini dilakukan khususnya kepada para pemilik mesin traktor bajak pertanian, untuk lebih waspada terhadap pencurian mesin bajak,” kata Priyono, Kamis (4/7/2024).
Kata Priyono, mesin bajak yang kerap ditinggalkan di area persawahan rentan hilang dan bahkan sudah terjadi kasus kehilangan.
Sehingga, menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif untuk mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah Pringsewu.
Upaya ini dilakukan sebagai respons atas terjadinya kasus pencurian mesin bajak yang ditinggalkan oleh pemiliknya di area persawahan di Pekon Srirahayu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu, pada Selasa, 2 Juli 2024 lalu.
“Anggota Polres Pringsewu, khususnya Bhabinkamtibmas, diperintahkan untuk turun ke desa binaan dan mengimbau masyarakat, terutama pemilik traktor bajak sawah,” kata Priyono.
Imbauan itu, agar membawa pulang alatnya dan tidak meninggalkannya di persawahan tanpa pengawasan.
“Hal ini dilakukan agar kasus serupa tidak terjadi lagi di wilayah Pringsewu," ujar Priyono.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk mengajak masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di desa binaan masing-masing.
Partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
Polres Pringsewu berkomitmen untuk mengungkap setiap kasus pidana yang terjadi di wilayahnya.
Selain upaya represif, pihaknya juga terus melakukan upaya pencegahan seperti patroli di tempat-tempat rawan dan juga imbauan secara langsung kepada warga.
“Kami berharap kerjasama aparat dengan masyarakat dapat menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Pringsewu,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan sebuah mesin alat bajak pertanian raib saat ditinggalkan pemiliknya di areal persawahan Pekon Srirahayu, Banyumas, Pringsewu pada 2 Juli 2024.
Aksi ini diketahui oleh Sujono, operator bajak, saat akan memindahkan alat bajak tersebut pada pagi hari sekitar pukul 06.00 WIB.
Mesin bajak yang hilang ini milik Kelompok Tani Sidorahayu dan berasal dari bantuan Dinas Pertanian Kabupaten Pringsewu tahun anggaran 2018.
Nilai kerugian dari hilangnya mesin bajak itu mencapai Rp 22 juta.
Kasus hilangnya mesin bajak ini telah dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki pihak kepolisian.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Nilai kerugian dari hilangnya mesin bajak itu mencapai Rp 22 juta.Kasus hilangnya mesin bajak ini telah dilaporkan ke polisi dan tengah diselidiki pihak kepolisian.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)