TRIBUNPEKANBARU.COM, PEKANBARU - Proses pendaftaran ulang bagi peserta didik yang lulus seleksi masuk ke SMA/SMK Negeri saat ini sedang berjalan.

Daftar ulang di sekolah mulai dibuka sejak Selasa (2/7/2024) kemarin. Jadwal daftar ulang akan berakhir pada Jumat (5/7/2024) pukul 14.00 WIB.

"Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang batas akhir pendaftaran, dianggap mengundurkan diri," kata Plt Kepala Dinas Pendidikan Riau, Roni Rahmat, Rabu (3/7/2024).

Bagi peserta yang lulus, diminta untuk mempersiapkan berkas-berkas untuk persyaratan daftar ulang.

Ada beberapa berkas yang harus dibawa oleh peserta didik saat mendaftar ulang ke sekolahnya masing-masing.

Mulai dari fotocopy SKL, akte kelahiran, KK, nilai rapor, pas foto dan asli surat keabsahan atau keaslian dokumen dan asli surat keterangan berkelakuan baik.

Selain itu peserta didik juga harus menyiapkan, fotocopy KIP atau PKH bagi yang memiliki. Kemudian fotocopy sertifikat atau piagam serta mengisi formulir yang diberikan oleh panitia.

Seperti diketahui, Dinas Pendidikan Provinsi Riau resmi mengumumkan hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK Negeri pada Senin (1/7/2024).

Bagi calon peserta didik yang ingin mengetahui dirinya lulus atau tidak cara mengecek nya cukup mudah.

Pertama silahkan kunjungi situs resmi PPDB Riau dengan mengakses website ppdb.riau.go.id.

Setelah akan muncul tulisan "PPDB 2024/2025 JENJANG SMA & SMK TELAH BERAKHIR. LIHAT PERANGKINGAN AKHIR, KLIK DISINI"

Jika sudah muncul tulisan seperti diatas, calon peserta didik tinggal mengklik tulisan "klik disini".

Lalu pilih daerah dan pilih sekolah.

Jika sudah maka akan nama-nama yang lulus perangkingan akan muncul.

Jika nama calon peserta didik tidak masuk atau tidak ada dalam perangkingan, berarti peserta didik tersebut tidak lulus di sekolah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgiono)

 

Jika sudah maka akan nama-nama yang lulus perangkingan akan muncul.

Jika nama calon peserta didik tidak masuk atau tidak ada dalam perangkingan, berarti peserta didik tersebut tidak lulus di sekolah tersebut.

( Tribunpekanbaru.com /Syaiful Misgiono)

 

Baca Lebih Lanjut
Cara Daftar Ulang PPDB SMA Jateng 2024, Catat Ketentuannya!
Detik
PPDB Jateng 2024 Telah Ditutup, Berikut Jadwal Pengumuman dan Daftar Ulang
Sindonews
Cara Daftar Ulang PPDB Jatim 2024 Tahap 4 Jenjang SMA Jalur Zonasi, Ini Dokumen yang Disiapkan
Bagaimana Nasib Siswa Yang Tidak Lolos PPDB Jateng 2024? Simak Infonya
Sindonews
Ini Dokumen yang Harus Siapkan Daftar Ulang PPDB Riau di SMA 5 Pekanbaru
Sesri
Kapan Tanggal Pengumuman PPDB Jabar 2024 Tahap 2? Catat Waktunya
Sindonews
Link Pengumuman Hasil Seleksi PPDB SMPN di Pekanbaru, Cek di Sini Daftar Nama Peserta yang Lulus
Sesri
Cara Daftar Ulang PPDB Banten 2024 dan Lapor Diri di ppdb.bantenprov.go.id
Cara Lapor Diri Online PPDB Jakarta Tahap Akhir, Ditutup 4 Juli!
Detik
Besok Pengumuman PPDB Jatim 2024 Jalur Zonasi SMA, Ini Cara Cek Hasil Seleksi