TRIBUNKALTIM.CO - Update kasus Vina Cirebon terbaru, Polda Jabar kembali sebut dua nama buronan yang dihapus dari daftar DPO usai Pegi Setiawan ditangkap.

Andi dan Dani, nama dua buron kasus pembunuhan Vina Cirebon, yang sebelumnya dihapus karena dianggap sebagai nama fiktif, kini kembali disebut oleh pihak Polda Jabar dalam sidang praperadilan Pegi di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (2/6/2024).

Polda Jabar selaku termohon dalam sidang ini, melalui tim kuasa hukumnya, masih menyebut Andi dan Dani sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eki pada 27 Agustus 2016 silam.

Melansir Kompas.id, dalam dokumen tanggapan Polda Jabar, nama Andi dan Dani disebut sebagai pelaku pembunuhan sekaligus pelaku pemerkosaan Vina di lahan kosong di Jalan Perjuangan Majasem, Kampung Situgangga.

Dokumen setebal 40 halaman itu juga menjelaskan bahwa Vina dan Eki tewas karena dipukul dengan tangan, terkena lemparan batu, dan ditusuk pisau jenis samurai. Setelah keduanya tewas, jasadnya dibuang oleh 11 pelaku di jembatan layang Talun.

Kabid Hukum Polda Jabar mengatakan bahwa pihaknya menolak gugatan praperadilan Pegi dan menyatakan tak terjadi salah orang.

Untuk menguatkan pernyataan itu, pihaknya mengeklaim memiliki tiga alat bukti sah yang dapat membuktikan bahwa Pegi terlibat dalam pembunuhan Vina, yakni keterangan saksi, ahli, dan dokumen.

”Penetapan Pegi sebagai tersangka sudah melalui prosedur gelar perkara dan analisis yuridis. Pasal-pasal yang diterapkan dan barang bukti yang ada sudah disampaikan di dalam tahapan itu,” ucapnya.

Sebagai informasi, Andi dan Dani merupakan buron yang namanya masuk daftar pencarian orang (DPO) kasus Vina. Dengan adanya Andi dan Dani, maka pelaku pembunuhan ada 11 orang.

Sebanyak delapan di antaranya telah diadili sehingga tersisa tiga orang. Pada 21 Mei 2024, polisi menangkap Pegi Setiawan.

Kemudian, pada 26 Mei 2024, Polda Jabar mengumumkan bahwa pelaku pembunuhan hanya ada 9 orang. Nama Dani dan Andi disebut sebagai nama fiktif sehingga dihapus dari DPO.

Linda Kerasukan Lagi

Menurut penuturan Linda, Vina Cirebon kasihan dengan kondisi Pegi Setiawan yang sekarang.

Linda teman Vina dan Eky muncul lagi, menceritakan ketika dirinya kembali kerasukan arwah Vina Cirebon.

Linda menceritakan saat dirinya kerasukan arwah Vina kepada Uya Kuya di Channel Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Diketahui belakangan Linda ngaku kembali kerasukan Vina setelah polisi menetapkan tersangka pada Pegi Setiawan, yang diyakini sebagai Perong. 

Arwah Vina Cirebon tidak menyebut langsung bahwa Pegi terlibat atau tidak dalam pembunuhannya. 

Namun, Vina mengaku kasihan dengan sosok Pegi Setiawan yang ditangkap Polda Jawa Barat. 

"Waktu kerasukan bilangnya kasihan sama Pegi yang sekarang. Kalau ngelihat si Pegi tuh rasanya mau nangis, kasihan Pegi," ujar Linda menceritakan kepada Uya Kuya di Channel Youtube Uya Kuya TV yang tayang pada Rabu (26/6/2024). 

Berdasarkan pengakuan Linda, arwah Vina sempat ingin membantu mengungkap kasus pembunuhan yang semrawut bak benang kusut.

 Namun, dia hanya ingin membongkarnya jika masuk ke dalam tubuh Linda. 

"Dia tuh maunya pakai badan aku. Cuma aku enggak mau, kamu tahu kan dengan aku kerasukan aja sudah terseret yang sampai segininya. Apalagi pakai badan aku," cerita Linda. 

Linda mengaku belakangan ini kerap ditemani oleh sosok Vina. 

Bahkan ketika sedang berbincang dengan Uya Kuya, Linda mengaku arwah Vina sedang berdiri di sampingnya. 

"Selama ini dia masih ngikut aku, aku lihat dia. Terus suka ngasih rasa sedih, sakit di sekujur tubuh," tambahnya. 

KASUS VINA CIREBON - Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan sebagai bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Susno Duadji mengatakan Polda Jabar harus legowo jika nanti terbukti kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan, kenapa?
KASUS VINA CIREBON - Warga membubuhkan tandatangan di banner atau spanduk yang dipasang Sahabat Pegi bergambar foto Pegi Setiawan dan bertuliskan Bebaskan Pegi Setiawan sebagai bentuk dukungan saat persidangan perdana praperadilan tersangka Pegi Setiawan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (24/6/2024). Susno Duadji mengatakan Polda Jabar harus legowo jika nanti terbukti kalah di sidang praperadilan Pegi Setiawan, kenapa? ((TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN))

Linda melihat wujud Vina kini sudah berbeda dari sebelum kasus ini mencuat. 

Wujud Vina malah membikin Linda ketakutan. 

Linda pun meminta kepada Vina jika ingin menemuinya dengan memberikan sinyal suara atau rasa. 

"Dia udah beda, lagi awal-awal wujudnya masih bagus cuman yang sekarang wujudnya udah beda. Wujudnya aku udah takut ngelihatnya jadi kadang aku suka bilang jangan muncul ya, ngasih suara aja atau apa ya ngasih rasa gitu kalau kamu ada gitu," pungkasnya.

Untuk diketahui semenjak kasus pembunuhan tragis Vina dan Eky kembali viral, nama Linda tak luput menjadi perhatian. 

Perempuan bernama lengkap Andi Malinda Putri Utami itu berulang kali kerasukan arwah Vina. 

Lewat tubuh Linda, Vina menceritakan bagaimana dirinya dibunuh dan ciri-ciri pelaku di baliknya. 

Diketahui, pada 2016, polisi menetapkan 11 tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat.

Kemudian, delapan pelaku telah diadili, yakni Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana, dan Saka Tatal.

Dari proses persidangan, tujuh terdakwa divonis penjara seumur hidup.

Sementara satu pelaku bernama Saka Tatal dipenjara delapan tahun karena masih di bawah umur saat melakukan kejahatan tersebut.

Namun, diketahui ada tiga orang pelaku yang belum tertangkap dan masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).

Delapan tahun berlalu, polisi membuka lagi perkara ini usai menangkap salah satu buron, yakni Pegi Setiawan alias Egi alias Perong pada 21 Mei 2024.

Menariknya, Pegi alias Perong dinyatakan sebagai tersangka terakhir dalam kasus ini.

Padahal, diketahui sebelumnya ada tiga orang buron.

Polisi lantas merevisi jumlah tersangka menjadi sembilan orang dan menyebut bahwa dua tersangka lain merupakan fiktif belaka.

Namun, belakangan banyak kesaksian yang menyebut bahwa Pegi yang saat ini ditangkap tidak terlibat dalam pembunuhan Vina karena berada di Bandung saat peristiwa terjadi.

Kemudian, perhatian publik mengarah pada Iptu Rudiana yang diduga melakukan permainan dalam penyelidikan kasus pembunuhan Vina dan Eky tersebut. (*)

Baca Lebih Lanjut
IQ Pegi Setiawan Disebut Cuma 78, Polda Jabar Sebut Tersangka Kasus Vina Cirebon Cenderung Berbohong
Moch Krisna
Hotman Paris Tambah Pusing Oleh Temuan Baru Propam di Kasus Vina, BAP Masih Semrawut, Salah Siapa ?
Naufal Fauzy
Kasus Vina Cirebon, Liga Akbar Dilaporkan, Dituding Halangi Proses Penyidikan
Noval Andriansyah
Bukti yang Dibawa Polda Jabar Tak Nyambung, Sesuai Prediksi Kuasa Hukum Pegi Setiawan: Ironis Sekali
Naufal Fauzy
SOSOK Sudirman, Terpidana Kasus Vina Cirebon yang Ditahan di Tempat Fasilitas Mewah, Ini Alasannya
Liska Rahayu
Polda Jabar Dinilai Salah Prosedur, Saksi Ahli Sebut Status Tersangka Pegi Bisa Gugur
Sindonews
Akhirnya Liga Akbar Dipolisikan, Dianggap Halangi Penyidikan Kasus Vina: Minta Undur Pemeriksaan
Azis Husein Hasibuan
Rudi Irawan dan Kartini Jenguk Pegi di Polda Jabar, Bawa Ikan Tongkol Goreng dan Orek Tempe
Sindonews
Fakta Baru Kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan Ternyata Bukan Satu-satunya yang Ajukan Prapreadilan
Giri
Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Polda Jabar Diminta Jawab 5 Poin Gugatan
Sindonews