SRIPOKU.COM, LUBUKLINGGAU -- Rumah Didik Harianto alias Cemplon (35 tahun) seorang kuli bangunan di Kota Lubuklinggau Sumsel, nyaris ludes terbakar pada Sabtu (29/6/2024) malam.

Penyebabnya gara-gara anak korban bermain korek api hingga menyebabkan benda-benda terbakar di dalam kamar.

Beruntung kebakaran yang terjadi di Jl. Garuda Emas no 59 RT. 01 Kelurahan Marga Rahayu Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini cepat dipadamkan oleh warga setempat.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan kebakaran diduga disebabkan oleh anak korban bermain  korek api.

"Hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi kebakaran disebabkan oleh anak korban bermain korek api, lalu membakar benda dalam kamar," ujar Nyoman pada wartawan, Minggu (30/6/2024).

Ceritanya kejadian bermula saat Didik dan istrinya Melizha sedang duduk didepan teras rumah. Mendengar suara kretek Melizha melihat dari arah dalam kamar rumah adanya kobaran api.

"Kemudian Melizha memberitahukan kepada Didik, lalu membuka pintu kamar tersebut dan api sudah membesar," ungkapnya.

Selanjutnya Melizha keluar rumah untuk meminta tolong kepada warga, sedangkan Didik menyelamatkan barang - barang berharga didalam rumah untuk dikeluarkan.

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa pada saat kebakaran tersebut namun terdapat kerugian materi berupa perabotan rumah seperti Kasur, TV Tabung, Pakaian, Lemari, Kursi dan atap Plafon.

"Ditaksir korban mengalami kerugian sebesar Rp. 100 juta," ujarnya.

Selanjutnya, pukul 21.30 WIB, api berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran Kota Lubuklinggau dibantu oleh personil Polri serta warga sekitar.

Catatan hasil penyelidikan kepolisian bangunan yang terbakar merupakan rumah permanen bertingkat yang kesehariannya digunakan sebagai rumah hunian warga.

Kebakaran tersebut terjadi dikarenakan anak korban diduga memainkan korek api sehingga membakar salah satu benda yang ada didalam kamar yang menyebabkan kebakaran tersebut terjadi.

"Atas kejadian tersebut pemilik rumah tidak akan menuntut secara hukum baik hukum pidana maupun perdata yang dituangkan secara tertulis pada surat pernyataan," ujarnya.

Baca Lebih Lanjut
Ade Gusar Ditinggal Istri Berujung 4 Rumah di Grogol Dilalap Api
Detik
Satu Rumah di Tampang Pelaihari Ludes Terbakar Saat Ditinggal Pemilik, Sepeda Motor Jadi Rangka
Irfani Rahman
Ledakan Dahsyat Truk Tangki Pertamina di Tol Ngawi, 16 Ton Pertalite Ludes Terbakar
Irsyaad W
3 Rumah Kayu di Daerah Kamkong Karimun Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Dewi Haryati
Pria Ini Bakar Baju Istri karena Kesal tapi Malah Sejumlah Rumah Ikut Terbakar
Sindonews
Innalillahi, Kejadian Tragis Kuli Bangunan di Bogor Tewas Tertimpa Tembok Roboh, Gegerkan Warga 
Hilda Rubiah
Astaga! Kuli Bangunan di Bogor Tewas Tertimpa Tembok Roboh, Warga Tutupi Pakai Daun Pisang
Naufal Fauzy
Polisi: Motif AS bakar rumah di Jalan Semeru karena sakit hati
Antaranews
Kebakaran Landa Rumah Tinggal di Kampung Bali Tanah Abang
Sindonews
Ditinggal Kondangan, Dapur Pembuatan Gula Merah di Kedungreja Cilacap Terbakar
M nur huda