TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Simak sejumlah berita menarik yang menjadi populer Padang setelah tayang dalam 24 jam terakhir di TribunPadang.com.
Pertama, Hotel Benyamin yang terletak di Jalan Pasar Baru, Kampung Jao, Padang Barat, mengalami kebakaran pada Selasa (25/6/2024) siang.
Akibat kebakaran tersebut, satu kamar hotel tersebut mengalami rusak berat dan 10 bangunan ikut terdampak.
Selanjutnya Satpol PP Padang melakukan penertiban PKL yang mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki di Lubuk Begalung pada Senin (24/6/2024).
Kehadiran pedagang di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki.
Simak berita selengkapnya dengan baca artikel berikut ini:
1. Hotel Benyamin Padang Terbakar, Damkar Turunkan 50 Personel Padamkan Api
Hotel Benyamin yang terletak di Jalan Pasar Baru, Kampung Jao, Padang Barat, mengalami kebakaran pada Selasa (25/6/2024) siang.
Kejadian ini pertama kali terdeteksi oleh seorang ibu rumah tangga yang melihat api membesar dari dalam salah satu kamar hotel. Ia segera melapor ke Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
Kabid Ops dan Sarana Prasarana Damkar Kota Padang, Rinaldi mengatakan kebakaran terjadi pada pukul 10.40 WIB
Damkar Padang pun menurunkan petugas dan api berhasil dipadamkan berselang sekitar satu jam atau pukul 11.10 WIB.
"Api sudah berhasil dipadamkan petugas. Damkar menurunkan 50 personil," kata Rinaldi saat dihubungi.
Rinaldi menjelaskan akibat kebakaran tersebut, satu kamar hotel tersebut mengalami rusak berat dan 10 bangunan ikut terdampak.
Menurutnya, penyebab kebakaran masih diselidiki. Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp 50 Juta.
"Unit mobil damkar yang dikerahkan 5 unit," katanya.
Ia juga menghimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, dan melakukan antisipasi agar tidak terjadi kebakaran.
2. PKL Sekitar Kampus UPI Padang Bikin Macet dan Rawan Kecelakaan, Satpol PP Terpaksa Tertibkan
Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) yang mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki di Lubuk Begalung, memicu aksi penertiban oleh Satpol PP Kota Padang pada Senin (24/6/2024).
Penertiban dilakukan oleh petugas Satpol PP Kota Padang bersama pihak Kecamatan Lubuk Begalung di kawasan depan Kampus UPI, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra, mengatakan kehadiran pedagang di badan jalan dapat mengganggu arus lalu lintas dan meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengendara serta pejalan kaki.
"Pedagang yang berjualan di badan jalan seringkali membuat area menjadi semrawut dan kotor, yang dapat merusak estetika kota dan mengurangi kenyamanan umum," kata Chandra Eka Putra.
Selain itu, badan jalan menjadi sempit, karena parkir pembeli juga di badan jalan, jika dibiarkan bisa menimbulkan terjadinya gangguan trantibum di lokasi.
Ia mengatakan, di kawasan tersebut sudah sering diberikan berupa teguran, tetapi masih terdapat pedagang yang berjualan di badan jalan.
Oleh karena itu, petugas Satpol PP Kota Padang terpaksa mengambil tindakan tegas dengan mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi.
"Ada, tenda lipat, tabung gas, terpal, kursi, serta gerobak milik PKL. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera terhadap pedagang. Kita juga memanggil PKL untuk datang ke Mako Satpol PP," kata Chandra Eka Putra.
Ia menyebutkan, pedagang kaki lima yang berada di sepanjang Jalan Raya Lubuk Begalung tersebut telah melanggar Perda 11 tahun 2005 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Larangan berjualan di badan jalan bertujuan untuk memastikan keselamatan, ketertiban, dan keadilan dalam penggunaan ruang publik," katanya.
Chandra Eka Putra menghimbau kepada warga Kota Padang agar tetap mematuhi aturan yang berlaku dan jangan berjualan di trotoar dan badan jalan serta fasilitas umum lainnya.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)