TIMESINDONESIA, MALANG – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024 jenjang SD di Kota Malang bakal segera dimulai. Sesuai jadwal resmi yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidkan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang, PPDB 2024 jenjang SD bakal di mulai pada 1 - 6 Juli 2024.

Ada 3 jalur yang bisa digunakan oleh calon siswa untuk mendaftar ke SD yang diinginkan. Mulai dari jalur Zonasi, Afirmasi, hingga Kepindahan Orang Tua. Berikut persyarakat yang harus dipenuhi calon siswa pada setiap jalur yang ada.


1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berdomisili dalam radius sekolah dengan sekolah. Gampangnya, siswa yang rumahnya paling dekat dengan sekolah, akan mendapatkan prioritas untuk diterima di sekolah tersebut.

Pagu jalur zonasi jenjang SD 80% dari pagu masing-masing sekolah.

Berikut persyarakat PPDB jalur Zonasi untuk SD;

  • Warga Kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi calon peserta didik yang memiliki.
  • Dalam hal KK yang di terbitkan kurang dari 1 tahun karena ada perubahan anggota baru maka dapat diberlakukan selama calon peserta didik berstatus sebagai anak kandung.
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran
  • Dikecualikan paling rendah 5 tahun, 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta Kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional.
    Dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.


2. Jalur Afirmasi

Jalur Afirmasi ditujukan untuk para calon peserta didik baru yang berasal dari golongan kurang mampu.

Berikut persyaratanya;

  • Warga Kota Malang dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Kota Malang dan Kartu Identitas Anak (KIA) Kota Malang bagi calon peserta didik yang memiliki.
  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Dikecualikan paling rendah 5 tahun, 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta Kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.

Berasal dari keluarga tidak mampu dengan dibuktikan:

  • Terdaftar pada website: https://pdktsam.malangkota.go.id/pencarian-data; atau
  • Terdaftar pada DTKS (Data Terpadu Kelurga Sejahtera) dengan melakukan akses pada https://cekbansos.kemensos.go.id dan mencetak Surat Keterangan DTKS dari Dinas Sosial, P3AP2KB Kota Malang; atau
  • Kepemilikan KIP (Kartu Indonesia Pintar)


3. Jalur Kepindahan Orang Tua

Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti tugas orang tua/wali, anak guru dan tenaga kependidikkan.

Syaratnya sebagai berikut;

  • Berusia paling rendah 6 tahun pada tanggal 1 Juli 2024, dibuktikan dengan akta kelahiran.
  • Dikecualikan paling rendah 5 tahun, 6 bulan pada tanggal 1 Juli 2024 dibuktikan dengan akta Kelahiran, dan rekomendasi tertulis dari psikolog profesional, dalam hal psikolog profesional tidak tersedia, rekomendasi dapat diperoleh dari Kepala TK atas pertimbangan dewan guru TK.
  • Menunjukkan SK mutasi orang tua ke Kota Malang yang memperkerjakan paling lama 2 tahun saat pelaksanaan PPDB.
    (*)

Baca Lebih Lanjut
Seleksi Administrasi Direksi Perumda Tugu Tirta Kota Malang, 24 Calon Lolos Termasuk Petahana
Timesindonesia
Hari Pertama PPDB SD Kota Mataram Jalur Afirmasi dan Perpindahan Orang Tua Sepi Pendaftar
Endra Kurniawan
Kapan Pendaftaran Jalur Zonasi PPDB 2024 Jenjang SMP di Kota Bogor? Catat Ini Jadwalnya
Tsaniyah Faidah
Direktur Agen Distributor Buku Pelajar di Kota Malang Ditipu Teman Sendiri, Merugi Rp1,4 Miliar
Samsul Arifin
Kebakaran Kios di Kota Malang, Diduga Penghuni ODGJ Sering Bakar Kertas
Timesindonesia
Skateboarder Parade Keliling Kota Malang dan Fingerboard Session Peringati Go Skateboarding Day 2024
Dyan Rekohadi
Video SD di Palembang Sepi Pendaftar PPDB Online, Kepsek Buka Pendaftaran Offline
Refly permana
Harga Bawang dan Cabai Picu Inflasi, Pj Wali Kota Malang Siapkan Langkah Kerjasama
Timesindonesia
JADWAL Pendaftaran SD Offline di Kota/Kab, Ini Berkas yang Haru Dipersiapkan Orang Tua
Madrosid
Tiga Lukisan Karya Siswa SD Asal Maluku Ini akan Dilelang di Belanda
Fandi Wattimena