BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Jajaran Polresta Pangkalpinang mulai menggunakan gedung Satpas Protorype Latas, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Bangunan megah dan memiliki fasilitas berbasis teknologi tersebut berlokasi di Kelurahan Ampui, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang dan jaraknya tidak jauh dari Mako Polresta Pangkalpinang.

"Iya, beberapa waktu lalu sudah kami sosialisakan kepada seluruh masyarakat Kota Pangkalpinang untuk pelayanan SIM kepada masyarakat sudah pindah di gedung baru lokasinya di Ampui," kata Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Gatot Yulianto, Selasa (25/06/2024).

Oleh sebab itu, Polresta Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan SIM sudah memiliki gedung sendiri khusus dan terpisah dengan gedung utama Polresta Pangkalpinang.

Apalagi selama ini untuk gedung pelayanan SIM berada di satu lingkungan dengan Mako Polresta Pangkalpinang, namun setelah adanya bangunan Satpas Protorype Lantas kantor pelayanan SIM dialihkan.

"Jadi, semua pelayanan yang berkaitan dengan SIM masyarakat bisa datang kesini dan pelayanannya sudah berbasis teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam pembuatan atau perpanjang SIM," jelasnya.

Ditegaskan perwira berpangkat melati tiga ini, dengan adanya gedung baru berbasis teknologi dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan SIM, terutama terhindar adanya kegiatan pungutan liar (pungli) hingga calo.

Yang dapat merugikan masyarakat, khususnya bagi para pemohon pembuatan atau perpanjang SIM akibat adanya kegiatan di luar aturan yang sudah ditetapkan.

"Kita permudah semua dalam pelayanan ke masyarakat, jangan sampai mereka ketika datang ke sini masih saja takut dan jalan terakhirnya melalui calo untuk mendapatkan SIM," tegas Kombes Pol Gatot.

"Makanya, kami minta masyarakat kalau mau membuat atau memperpanjang SIM bisa datang sendiri ke gedung satpas protorype lantas dan membawa syarat-syarat yang harus dipenuhi," ujarnya.

Kombes Gatot menyebutkan dengan dibangun dan telah dioperasikannya gedung ini dapat lebih mengoptimalkan lagi pelayan Polresta Pangkalpinang kepada masyarakat khususnya dalam pelayanan SIM A, C, B.

"Harapan kami hadirnya gedung ini semoga pelayanan kepada masyarakat semakin baik, agar masyarakat merasa dilayani oleh anggota yang bertugas dan masyarakat puas dengan pelayanan yang diberikan atau didapatkan," beber Kombes Pol Gatot.

Tak hanya itu saja, Kombes Gatot menambahkan pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat, sesuai intruksi pimpinan agar memberikan pelayan terhadap masyarakat paling utama.

Supaya masyarakat lebih dekat dengan kepolisian dan juga sebaliknya kepolisian dekat dengan masyarakat, khususnya menjaga kondusifitas di lingkungan masyarakat agar tetap aman dan terkendali.

"Kita terus berupaya dan berusaha semaksimal mungkin, apabila masyarakat ada kendala segera bertanya dan lapor ke petugas agar diberikan solusi dan jalan keluarnya dalam mengatasi masalah," katanya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Baca Lebih Lanjut
Sejak Bulan Januari Hingga Mei 2024, Satlantas Polresta Pangkalpinang Keluarkan 3.354 SIM
Hendra
Minggu, SIM Keliling buka pelayanan di dua tempat
Antaranews
Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Bakal Kenalkan Pola SIM C1 ke Masyarakat
Endra Zulkarnain
Lokasi SIM Keliling Jakarta Selasa 25 Juni 2024 di Lima Wilayah
Dian Anditya Mutiara
Layanan SIM Keliling Jakarta Rabu 19 Juni 2024, Jangan Lupa Bawa FC KTP
Dian Anditya Mutiara
Perubahan Lokasi SIM Keliling Jakarta Jumat 21 Juni, Khusus di Wilayah Jakpus
Dian Anditya Mutiara
HUT Jakarta, Layanan SIM Keliling Polda Metro Tetap Buka Sabtu 22 Juni di Lima Lokasi
Dian Anditya Mutiara
Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bogor Hari Ini, Ditunggu Sampai Pukul 12.00 WIB di SPBU Cibanteng
Yudistira Wanne
Serba-serbi SIM Indonesia Bisa Dipakai di ASEAN Mulai Juni Tahun Depan
Detik
Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan Aktif, Uji Coba Mulai 1 Juli di Sumbar
Rahmadi