JAKARTA - Mekanisme perdagangan full periodic call auction (FCA) dalam Papan Pemantauan Khusus (PPK) masih membingungkan sejumlah kalangan investor yang terbiasa menggunakan acuan bid dan offer dalam order book.
Order book atau price book merupakan tabel yang menampilkan informasi permintaan beli (bid) dan penawaran jual (offer/ask) baik dari sisi harga dan volume sebuah saham secara real time.
Sejak diberlakukannya FCA dalam PPK, tampilan ini ditiadakan, diganti dengan Indikative Equilibrium Price (IEP) dan Indikative Equilibrium Volume (IEV).
Professional Trader & Trading Coach, Michael Yeoh, mengatakan terdapat ketidaksiapan investor terhadap kebijakan yang diterapkan sejak 25 Maret tersebut.
“Kalau kita lihat ke belakang, implementasi FCA ini ternyata membuat investor ritel tidak siap, karena selama ini call auction itu hanya ada di sistem pre-opening dan pre-closing,” kata Michael dalam Special Dialogue iNews TV, dikutip Minggu (16/6/2024).
Baginya, bid dan offer merupakan cerminan transparansi perdagangan saham, yang selama ini menjadi referensi investor dalam menentukan keputusan beli atau jual.
Michael meyakini adanya bid dan offer dalam saham-saham ‘Special Monitoring’ dapat meramaikan transaksi perdagangan.
“Sehingga dapat ikut mendorong likuiditas transaksi.” paparnya.
Sejatinya transaksi saham dalam mekanisme FCA tetap dapat dilakukan sesuai prinsip supply-demand. Namun, order beli (bid) dan order jual (offer/ask) dikumpulkan terlebih dahulu dalam fase Order Collection hingga terbentuk Order Matching atau fase perjumpaan antara mereka yang beli dan mereka yang jual.
Kepala Divisi Pengembangan Bisnis I BEI, Firza Rizqi Putra, belum lama ini menyebut bahwa sekuritas wajib menampilkan IEP dan IEV sebagai rujukan investor saat bid dan offer tidak ditampilkan. Dalam IEP dan IEV, terang Firza, sebenarnya investor sudah bisa melihat potensi harga yang akan matching, dengan acuan volume yang masuk.
“Tapi memang belum terlalu banyak investor yang memperhatikan informasi IEP dan IEV. Harapan kami juga dengan sosialisasi ini dan juga beberapa bulan terakhir, kami terus melakukan meningkatkan awareness, harapannya investor dapat memanfaatkan IEP dan IEV karena IEP dan IEV adalah sumber informasi untuk matching, khususnya pada sesi periode call auction,” tegasnya.
IEP adalah Informasi potensi harga transaksi yang akan terbentuk pada periode pre-opening, pre-closing, dan sesi call auction papan pemantauan khusus. Sedangkan IEV adalah Informasi potensi volume transaksi yang akan dapat diperjumpakan pada harga yang akan terbentuk (IEP).
Baca Lebih Lanjut
Investor Kripto Meningkat, Bittime Berhasil Kantongi 1 Juta Pengguna
Sindonews
OJK: Jumlah investor pasar modal di Jambi capai 122 ribu SID
Antaranews
Pusat Kebudayaan China resmi dibuka di Budapest, Hongaria
Antaranews
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka 1 Juli, Lengkapi Persyaratan dan Dokumen Ini
Sindonews
Dalam Cerita tentang Kelas Bu Endang Beberapa Anak dengan Kebutuhan Khusus tidak Berpartisipasi
Rizka Desri Yusfita
Dibuka 24 Juni Hari Ini, Simak Cara Daftar PPDB Jabar 2024 Tahap 2 SMA-SMK
Sindonews
PPDB Bali 2024 SMK Dibuka 19-29 Juni 2024, Ada Jalur Zonasi, Afirmasi dan Prestasi
Pendaftaran PPDB Jateng 2024 Dibuka Besok, Simak Tata Caranya
Sindonews
Thom Haye Ungkap Instruksi Khusus dari Shin Tae-yong di Timnas Indonesia
Lukman Adhi Kurniawan
KLHK dukung peningkatan keterlibatan "Gen Z" dalam Perhutanan Sosial
Antaranews