BANGKAPOS.COM -  Cara Pindah Faskes BPJS Kesehatan, Tak Perlu Bingung , Cukup Pakai Hp, Catat Syaratnya.

Kini para peserta BPJS Kesehatan dapat mengubah fasilitas kesehatan tingkat I (faskes) dengan cara yang lebih mudah dan praktis.

Bagaimana caranya? Yuk simak ulasannya berikut ini.

Proses perubahan fasilitas kesehatan atau faskes tingkat 1 dapat dilakukan baik secara langsung di kantor BPJS atau melalui ponsel sehingga memberikan fleksibilitas bagi peserta yang memiliki kesibukan atau preferensi tertentu.

Meskipun prosesnya terbilang sederhana, masih banyak peserta yang belum sepenuhnya menguasai cara melakukan perubahan faskes ini.

Ada beberapa ketentuan yang perlu diperhatikan dalam proses perubahan faskes seperti masa tunggu tiga bulan atau peserta harus terdaftar minimal 3 bulan di faskes sebelumnya.

Kemudian pastikan bahwa kartu BPJS Kesehatan Anda dalam kondisi aktif. Selanjutnya prubahan berlaku pada bulan berikutnya.

Jika perubahan dilakukan pada bulan berjalan, peserta masih akan dilayani di faskes sebelumnya hingga akhir bulan tersebut.

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan Lewat Ponsel

Mengubah faskes BPJS Kesehatan lewat ponsel merupakan salah satu cara yang paling efisien. Berikut adalah langkah-langkahnya:

Unduh Aplikasi Mobile JKN yang tersedia di PlayStore. 

Setelah membuka aplikasi, klik pada "menu lainnya" dan pilih "Perubahan Data peserta".

Pilih Faskes Baru, di bagian "Fasilitas Kesehatan Tingkat I", pilih faskes yang diinginkan berdasarkan Provinsi, Kabupaten/Kota, dan nama faskes.

Isi data yang diperlukan dan konfirmasi pilihan faskes dengan mengklik "Setuju".

Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke ponsel Anda dan klik "Verifikasi" untuk menyelesaikan proses.

Perubahan Faskes Kurang dari Tiga Bulan

Dalam kondisi tertentu, peserta dapat mengubah faskes kurang dari tiga bulan, seperti:

Pindah Domisili yang dibuktikan dengan surat keterangan domisili.

Penugasan Dinas atau Pendidikan yang dibuktikan dengan surat keterangan yang relevan.

Redistribusi FKTP untuk pemindahan peserta pada FKTP yang belum merata atau kembali ke FKTP sebelumnya.

Cara Mengubah Faskes BPJS Kesehatan lewat Care Center

Bagi yang lebih memilih berkomunikasi langsung, perubahan faskes juga dapat dilakukan melalui Care Center BPJS Kesehatan:

Hubungi Care Center 165, tersedia 24 jam setiap hari dan dapat diakses melalui telepon.

Dengan memahami proses dan ketentuan yang ada, peserta BPJS Kesehatan dapat dengan mudah mengubah faskes sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masing-masing.

Selalu pastikan untuk mengikuti prosedur yang berlaku agar proses perubahan faskes dapat berjalan lancar.

(*)

Baca Lebih Lanjut
Gratis! Begini Cara Skrining Riwayat Kesehatan Pakai BPJS Kesehatan
Detik
Tutorial Supaya Lokasi HP Tidak Bisa Dilacak Oleh Hacker, Tak Perlu Install Aplikasi Lain
Khairunnisa
BPJS beri penghargaan badan usaha dan faskes terbaik program JKN
Antaranews
Ini Jenis Kecelakaan yang Tak Ditanggung BPJS Kesehatan
Dina Rayanti
Catat! Ini 7 Alat Bantu Kesehatan yang Bisa Dijamin BPJS Kesehatan Sesuai Permenkes Nomor 3 Tahun 2023
Hilyatun Nisa
Biaya Kacamata BPJS Menurut Kelas, Per 2 Tahun Dapat Kacamata Gratis
Aullia Rachma Puteri
BPJS Kesehatan Tondano pantau implementasi sistem "finger print"
Antaranews
Cara Buka BSI Mobile di HP Baru Tanpa Harus Membuat Akun Lagi
Karunia Rahma Dewi
Bikin SIM Baru Harus Punya BPJS Kesehatan Aktif, Uji Coba Mulai 1 Juli di Sumbar
Rahmadi
2 Cara Merubah HP Menjadi Speaker, Gampang Tanpa Ribet
Sindonews