Kasus penipuan semakin beragam seiring perkembangan teknologi. Baru-baru ini muncul modus QRIS palsu dengan kode QR meniru identitas merchant termasuk nama, jenis barang dan jumlah transaksi.
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta mengatakan keamanan QRIS sudah dibuat dengan standar nasional. Kehadirannya disebut telah dilengkapi fitur keamanan yang mengacu pada praktik terbaik internasional (international best practice).
"BI, ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) dan pelaku industri PJP (Perusahaan Jasa Penilai) selalu melakukan sosialisasi dan edukasi terkait keamanan transaksi QRIS kepada para merchant," kata Fili dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (20/6/2024).
Menurutnya, keamanan penggunaan QRIS adalah tanggung jawab bersama.
"Pedagang itu harus memastikan bahwa QRIS dalam pengawasannya, barcode-nya itu ada dalam pengawasannya, jangan barcode-nya itu ditaruh di sembarang tempat. Jadi dia harus mengawasi bahwa pembelinya benar-benar meng-scan QRIS yang ada di depan dia atau dalam EDC-nya," tuturnya.
Kemudian, pedagang diminta agar selalu mengecek notifikasi setiap ada yang melakukan transaksi.
Dari sisi pembeli, sebelum scan pastikan agar nama pedagang yang tertera dalam barcode QRIS sama dengan nama pedagang yang dituju.
"Di BI dan ASPI kita selalu melakukan pengawasan terhadap PJP QRIS dan terhadap perlindungan konsumen.