TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkap perkembangan kasus Burhanis (52) bos rental mobil asal Kemayoran yang tewas dikeroyok massa di Sukolilo, Pati.
Jenderal bintang dua itu juga menguak tiga kasus kendaraan bodong di wilayah Pati yang dibongkar polisi.
Puluhan mobil dan motor bodong itu rencananya bakal diselundupkan ke dua negara yakni Timor Leste dan Vietnam.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan wilayah Pati berdasarkan tipologi daerah sama dengan wilayah lain.
"Kasus Pati ini bisa terjadi dimanapun khusus kasus Sukolilo kenapa saya sampaikan kenapa ini bisa terjadi dimana saja, kita tidak bisa menjustifikasi bahwa wilayah Pati itu daerah tertentu dalam tanda kutip ini," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi dikutip TribunJakarta dari tayangan tvOneNews, Rabu (19/6/2024).
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membuat terang perkara, mengumpulkan alat bukti dan mengumpulan keterangan.
"Sehingga menjadi terang perkaranya," katanya.
Ia pun membantah kasus pengeroyokan bos rental hingga tewas sehingga wilayah Pati menjadi sorotan publik karena viral di media sosial.
Irjen Pol Ahmad Luthfi menuturkan pihaknya telah membongkar kasus kendaraan bodong di wilayah Pati.
"Kita tidak karena no viral no justice, tidak begitu," kata Irjen Ahmad Lutfi.
Pada tahun 2021 di daerah Gembong Pati, kata Irjen Pol Ahmad Luthfi, pihaknya membongkar sindikat gudang kendaraan bodong.
Kemudian tahun 2023 muncul kembali di Semarang. Dimana setelah polisi melakukan pendalaman, lanjut Ahmad Lutfi, termasuk kejahatan lintas negara atau Transnational Crime.
Dimana, mobil dan motor bodong itu dikirim ke Timor Leste dengan berbagai macam modus operandi.
"Ada da lewat leasing pemasaran Facebook dan Instagram telah untuk membeli harga tertentu yang KM sekian sifat leasing. Dia beli lalu dipreteli, dibagusin masuukan tanpa dokumen, banyak hampir 80 kendaraan siap berangkat," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan hal tersebut merupakan modus baru. Dimana, kendaraan bodong dikirim sesuai pesanan dari Timor Leste. Kemudian terakhir kali akan dikirim ke Vietnam.
"Sangat merugikan sekali perusahaan leasing yang ditinggalkan," ujarnya.
Selain itu,Irjen Pol Ahmad Luthfi juga melakukan operasi kendaraan bodong bukan hanya di Sukolilo setelah kasus pengeroyokan Burhanis.
Ia juga mengatakan total 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan bos rental di Pati.
Sita 33 Motor dan Enam Mobil Bodong
Sebelumnya, Tim gabungan Dirkrimsus Polda Jawa Tengah dan Polresta Pati mendapati 33 sepeda motor dan enam mobil yang tak memiliki surat lengkap.
Kendaraan ini diperoleh polisi saat melakukan sweeping di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, yang dianggap sebagai kampung penadah. Polisi belum menentukan tersangka dalam kasus kepemilikan kendaraan bodong ini.
“Kita hari ini telah melaksanakan kegiatan pengejaran terhadap beberapa pelaku pengeroyokan yang ada di Kecamatan Sukolilo. Dan tadi kami mencoba melakukan pendekatan ke pihak keluarga akan tetapi tidak menemukan hasil,” jelas AKBP Helmy Tamaela, Kasubdit 3 Jatanras Polda Jateng.
“Kemudian untuk menindak lanjuti adanya berita viral mengenai Kecamatan Sukolilo adalah kecamatan kelompok penadah kendaraan, kami pun tadi melakukan upaya penindakan terhadap beberapa unit roda dua dan roda empat. Berhasil kita amankan 33 unit sepeda motor dan enam unit kendaraan roda empat. Dari penindakan yang kita lakukan, ada beberapa orang yang sementara kita lakukan pendalaman di Satreskrim Polresta Pati,” sambungnya.
Wilayah Sukolilo, Kabupaten Pati menjadi sasaran stigma negatif pengguna media sosial, yakni wilayah yang diwaspadai sebagai daerah berbahaya bagi pengusaha rental dan leasing, dan warga juga juga suka main hakim sendiri.
Sindikat Motor dan Mobil Bodong ke Timor Leste
Sedangkan pada Desember 2023 lalu Satreskrim Polresta Pati membongkar sindikat ekspor motor dan mobil bodong ke Timor Leste.
Dari pembongkaran tersebut Polresta Pati menangkap empat orang dan mengamankan puluhan unit kendaraan.
Dikutip dari kompas.com, sindikat tersebut mengumpulkan motor dan mobil tanpa surat resmi dengan harga miring. Kendaraan yang sudah didapatkan akan dikirim ke penadah.
"DPO inilah yang paling berperan dan mengirim kendaraan ke "bos besar" di Timor Leste melalui jalur transportasi laut," ujar Kasatreskrim Polresta Pati Kompol Onkoseno G Sukahar.
Bahkan kasus serupa sebelumnya sudah pernah dibongkar pada 2021 lalu.
Menurut Onkoseno, sebelumnya pada 2021 Polresta Pati juga pernah mengungkap kejahatan dengan modus serupa yakni ekspor kendaraan hasil kejahatan ke Timor Leste.
Saat itu barang bukti yang diamankan ratusan motor dan puluhan mobil.
Dari tangan komplotan warga Pati dalam penggerebekan di akhir 2023, Satreskrim Polresta Pati menyita 18 unit motor yang disembunyikan dalam gudang rumahnya.
Sementara dari komplotan asal Boyolali diamankan 5 unit motor, 6 mobil dan satu truk.
Menurut Onkoseno, sejak pertengahan 2023, sindikat ini telah mengirimkan lebih dari 50 unit kendaraan ilegal ke Timor Leste.
Kasus ini pun terungkap setelah tim Resmob Polresta Pati mengamankan 8 motor bodong yang diangkut truk di wilayah hukumnya awal Desember ini.
"Per unit motor dijual sekitar Rp 3 juta dan harga mobil bervariasi. Pengiriman ke Timor Leste dengan kapal kontainer," terang Onkoseno.(TribunJakarta.com/Kompas.com/KompasTV)