MEDAN - Polda Sumatera Utara (Sumut) angkat bicara tentang kabar yang menyebutkan sebanyak 15 personel Polrestabes Medan tengah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau jadi buronan.
Penjelasan itu disampaikan menyusul munculnya selebaran bergambar 15 personel tersebut di media sosial.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi menegaskan bahwa 15 personel yang ada di selebaran itu bukanlah buron.
Melainkan telah mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) alias dipecat. Mereka dipecat karena telah melanggar kode etik profesi Kepolisian.
"Bukan DPO, tapi mereka telah dipecat dengan tidak hormat (PDTH) atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan terkait dengan kode etik profesi Polri," kata Hadi, Rabu (19/6/2024).
Hadi memaparkan bahwa ke 15 personel Polri itu terlibat dalam kasus yang berbeda-beda. Bahkan ada yang di tahun 2018 dan 2019.
"Jadi bukan kasus baru. Bahkan mereka banyak terlibat kasus desersi," tambah Hadi.
Hadi pun menyesalkan adanya informasi yang kurang akurat terkait selebaran tersebut.
"Iya kita sayakan kenapa terlalu mengikuti tren di sosial media, bukan dari sumber yang kredibel," tegasnya.

15 Personel Polrestabes Medan Dipecat:


- Bripka Sutrisno
- Bripka Ari Galih
- Aiptu Sutarso
- Bripka Riswandi
- Brigadir Afriyanto Maha.
- Brigadir Sapril
- Brigadir Muhammad Ade Nugraha
- Brigadir Jefri Suzaldi
- Brigadir Eliot TM Silitonga
- Brigadir Muladi
- Brigadir Refandi
- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanuddin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, juga memberikan penjelasan bahwa para anggota tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya.- Briptu Haris K Putra
- Bripda Erdi Kurniawan
- Bripda Hasanuddin Sitohang
- Brigadir Rudianto Ginting.
Sebelumnya, Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP Sonny W Siregar, juga memberikan penjelasan bahwa para anggota tersebut terlibat dalam berbagai pelanggaran kode etik profesi Polri.
Beberapa di antaranya terlibat dalam dugaan pidana perampokan jual beli sepeda motor dengan modus Cash On Delivery (COD) serta pelanggaran lainnya.
Baca Lebih Lanjut
Beredarnya Photo Personel Polrestabes yang di PTDH, Fakta Ketegasan Polri Dalam Penegakan Kode Etik
Arjuna Bakkara
Jajaran Polrestabes Surabaya Ringkus 15 Pencuri MotorĀ 
Timesindonesia
Nama Sekolah Pemenang Lomba PBB Tingkat SMA dan SMP yang Dihelat Polres Tulangbawang Polda Lampung
Endra Zulkarnain
Polisi Gagalkan Perdagangan Gelap 7 Ekor Burung Kakak Tua Jambul Kuning Jaringan Indonesia-Thailand
Fariz
Wali Kota Medan minta pembangunan Stadion Teladan selesai tepat waktu
Antaranews
Ditlantas Polda Papua Barat Sabet Dua Penghargaan Fungsi Lantas 2024
Libertus Manik Allo
Kapolres Tulangbawang Polda Lampung: Momen Kurban Idul Adha Tingkatkan Keimanan dan Ketakwaan
Endra Zulkarnain
Polri Tangkap 1 Buron Kasus TPPO Ferienjob ke Jerman di Italia
Detik
Propam Polres Lampung Timur Polda Lampung Lakukan Gaktiplin untuk Personel Polwan
Endra Zulkarnain
Kampung Bandit Sukolilo Pati Digrebek Polisi, Puluhan Kendaraan Diamankan
Rezki Alif Pambudi