TRIBUNKALTIM.CO - Jangan khawatir, warga Balikpapan yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan cepat dan mudah dapat mengandalkan Layanan SIM Keliling Balikpapan.

Artikel ini akan memberikan informasi komprehensif mengenai jadwal dan lokasi SIM Keliling Balikpapan untuk bulan Juni 2024.

Dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, layanan ini memastikan kenyamanan dan keamanan bagi warga Balikpapan yang ingin mengurus perpanjangan SIM.

Informasi dan rincian SIM keliling Balikpapan yang wajib diketahui oleh masyarakat berupa jadwal SIM keliling dan lokasi SIM keliling, membuat mudah tanpa ribet.

Di bawah ini adalah detail jadwal, persyaratan, biaya, serta tahapan proses perpanjangan SIM, yang harus diketahui oleh masyarakat Balikpapan agar tidak kehilangan informasi penting.

Bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini bisa memanfaatkan layanan SIM Keliling.

Layanan ini dioperasikan oleh Polresta Balikpapan melalui unit SIM Balikpapan, yang menyediakan fasilitas perpanjangan SIM secara online melalui Mobil Bus SIM Keliling.

20240610_SIM KELILING BALIKAPAPN
SIM KELILING BALIKPAPAN - Inilah jadwal SIM keliling Balikpapan dan Syarat Wajib Buat SIM untuk masyarakat Balikpapan yang wajib diketahui, lengkap beserta persyaratannya.

Lokasi SIM Keliling Balikpapan, Juni 2024

Untuk menghindari informasi yang tidak akurat, pemohon wajib melakukan konfirmasi terlebih dahulu ke Polres setempat sesuai lokasi di mana akan mengurus perpanjangan SIM.

Selain itu, pemohon harus menyetujui syarat dan ketentuan (TOS) website sebelum melanjutkan.

Berikut adalah jadwal dan lokasi SIM Keliling Balikpapan untuk bulan Juni 2024 
• Senin: Dealer Central Yamaha Markoni dan Dealer Honda Bumi Nirwana (09.00 - 12.00)

• Selasa: Dealer Honda Bumi Nirwana dan E Walk Balikpapan Super Block (09.00 - 12.00)

• Rabu: Pasar Segar Balikpapan Baru dan Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana (09.00 - 12.00)

• Kamis: Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana dan E Walk Balikpapan Super Block (09.00 - 12.00)

• Jumat: Dealer Central Yamaha Markoni dan Dealer Honda H U KM.05 Bumi Nirwana (09.00 - 11.00)

• Sabtu: Tentatif mengikuti Bus SIMLING 1 dan 2 (09.00 - 11.00)

• Minggu: Libur

Persyaratan Perpanjang SIM Keliling Balikpapan

Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM Keliling, berikut adalah Syarat Wajib Buat SIM yang wajib dipenuhi oleh Tribunners.

• Fotokopi KTP yang masih berlaku

• Fotokopi SIM lama dan SIM asli

• Bukti cek kesehatan

Rincian Persyaratan:

1. Menyertakan KTP asli yang berlaku bagi Warga Negara Indonesia (WNI) atau dokumen keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA).

2. Mengisi formulir pengajuan perpanjangan SIM dengan tepat dan jelas.

3. Membawa SIM lama yang ingin diperpanjang.

4. Menyertakan surat keterangan lulus tes keterampilan simulator.

5. Menyertakan surat keterangan kesehatan mata.

6. Membawa biaya administrasi perpanjangan SIM.

Pastikan untuk membawa semua dokumen yang diperlukan saat mengajukan perpanjangan SIM di Satpas atau layanan SIM Keliling.

Perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlaku habis, jika tidak, maka akan diberlakukan penerbitan SIM baru.

Biaya Perpanjangan SIM A / SIM C

Sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2024 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak, biaya perpanjangan SIM adalah:

• Rp 80.000,• untuk perpanjangan SIM A

• Rp 75.000,• untuk perpanjangan SIM C

Tahapan Proses Perpanjang SIM

Berikut adalah langkah-langkah untuk memperpanjang SIM:

1. Pastikan semua berkas persyaratan perpanjangan SIM lengkap.

2. Gunakan pakaian yang rapi dan sopan.

3. Kunjungi kantor Satpas terdekat dan ambil nomor antrean di loket registrasi.

4. Isi formulir permintaan perpanjangan SIM dengan data diri yang jelas dan lengkap.

5. Petugas akan melakukan verifikasi data.

6. Bayar biaya administrasi perpanjangan SIM.

7. Lakukan proses foto, sidik jari, dan tTribunners tangan.

8. Tunggu hingga SIM selesai dicetak oleh petugas.

Informasi Kontak

Untuk informasi lebih lanjut, Tribunners dapat menghubungi Hotline di nomor berikut:

• 08125809890 (SIM Keliling 1)

• 085219302110 (SIM Keliling 2 / SIM Online)

Perlu diketahui bahwa perpanjangan SIM hanya dapat dilakukan sebelum masa berlaku habis. Jika masa berlaku habis, penerbitan SIM baru akan diberlakukan.

Demikian informasi jadwal SIM Keliling Balikpapan Juni 2024. Semoga bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan dan sekitarnya.

Silakan cek update kami secara berkala, karena jadwal dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan.

Cek jadwal SIM terkini di halaman utama jadwalsimkeliling.info(*)

Baca Lebih Lanjut
Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 10 Juni 2024 Besok di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Ichwan Chasani
Jadwal SIM Keliling Karawang Senin 10 Juni 2024 Ini di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00
Ichwan Chasani
SIM Keliling Kabupaten Bekasi Senin 10 Juni 2024 Ini di Taman Alamanda Desa Karangsatria
Ichwan Chasani
Info Jadwal SIM Keliling di Banten Selasa 11 Juni 2024, Cek Syarat dan Biaya Perpanjangan
Abdul Rosid
Layanan SIM Keliling Karawang, Kamis 6 Juni 2024 ini, di Mall Cikampek Hingga Pukul 15.00 WIB
Ichwan Chasani
SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 4 Juni 2024 di Komsen Jatiasih Hingga Pukul 10.00 WIB
Ichwan Chasani
SIM Keliling Kota Bekasi Jumat 7 Juni 2024 di Mitra 10 Jatimakmur hingga pukul 10.00
Ichwan Chasani
Layanan SIM Keliling Jakarta Senin 10 Juni 2024, Ada di Lima Lokasi
Dian Anditya Mutiara
Ada Layanan SIM Keliling di Bazar Blitar Djadoel Alun-alun Kota Blitar
Titis Jati Permata
5 Lokasi SIM Keliling Jakarta Kamis 6 Juni 2024, Ada Perubahan di Jaktim
Dian Anditya Mutiara