TRIBUNPONTIANAK.CO.ID - Bantuan BPJS Kesehatan yang dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk memberikan Bantuan Sosial (Bansos) bagi pemegang Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Sebelum mendaftarkan untuk menerima Bansos BPJS ada baiknya kalian untuk mengetahui masuk ke dalam kriteria atau tidak.
Adapun untuk menjadi bagian daripada penerima bantuan sosial KTP dan NIK sudah didaftarkan di DTKS Kemensos.
Bantuan dari program PKH sebesar Rp600 ribu yang dapat kalian cairkan nanti, tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku tentunya.
Kriteria penerimaan Bansos BPJS, melalui Program Keluarga Harapan (PKH) antara lain:
Kriteria Penerima Bansos BPJS
- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) masih aktif
- Aktif selama 6 bulan pengajuan dari APBN selama memegang kartu KIS.
Dilansir dari INFO BANSOS, Bahwa Selain harus memenuhi kriteria seperti yang disebutkan diatas ada juga beberapa kategori penerimaan bantuan sosial (Bansos ) BPJS serta jumlah nominal bantuan yang berbeda di setiap kategorinya, seperti berikut:
- Kategori Penerima Bansos BPJS
- Kategori Lansia dan Disabilitas
Lansia dan disabilitas mendapatkan Bansos BPJS sebesar Rp600 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp2,4 juta per tahun.
- Kategori ibu hami dan balita (0-6 tahun)
- Ibu hamil dan balita mendapatkan Bansos BPJS sebesar Rp750 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp3 juta per tahun.
- Kategori Anak Usia Sekolah
Untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp225 ribu, Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp375 ribu per tahap dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) sebesar Rp500 ribu per tahap.
Pencairan Bansos BPJS dapat dilakukan melalui kantor pos khususnya untuk daerah-daerah sulit akses di 83 kabupaten atau kota.
Apakah kalian masuk kedalam kriteria dan kategori penerimaan Bansos BPJS 2024 seperti yang dijelaskan di atas?
Sangat penting untuk memeriksa kalian apakah KTP anda termasuk penerima Bansos BPJS 2024 atau tidak. (*)
- Ibu hamil dan balita mendapatkan Bansos BPJS sebesar Rp750 ribu per tahap dari total keseluruhan sebesar Rp3 juta per tahun.
- Kategori Anak Usia Sekolah
Untuk Sekolah Dasar (SD) sebesar Rp225 ribu, Untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp375 ribu per tahap dan Sekolah Menengah Akhir (SMA) sebesar Rp500 ribu per tahap.
Pencairan Bansos BPJS dapat dilakukan melalui kantor pos khususnya untuk daerah-daerah sulit akses di 83 kabupaten atau kota.
Apakah kalian masuk kedalam kriteria dan kategori penerimaan Bansos BPJS 2024 seperti yang dijelaskan di atas?
Sangat penting untuk memeriksa kalian apakah KTP anda termasuk penerima Bansos BPJS 2024 atau tidak. (*)