TRIBUN-MEDAN.com - Eka Sandi, satu terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 lalu, ternyata memiliki kehidupan yang pelik.

Diketahui, Eka Sandi merupakan paman dari Saka Tatal yang divonis hukuman seumur hidup penjara atas terlibatnya dalam pembunuhan Vina Cirebon.

Saat ditangkap, Eka Sandi saat itu telah berusia 23 tahun, sementara Saka Tatal masih dibawah umur, yakni 16 tahun.

Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu
Para Tersangka Kasus Vina Cirebon Saat Menjalani Sidang 8 Tahun Lalu (Tribunnews)

Kini, ibunda dari Eka Sandi hanya bisa meratapi nasib putranya yang harus mendekam di tahanan selama seumur hidup.

Sejak kejadian itu, tante dari Saka Tatal ini mengaku mengalami sakit-sakitan hingga harus menjual rumahnya.

"Ini rumah dijual buat pontang panting hidup," curhat Ibu Eka sambil menitikan air mata, dilansir dari Youtube Kang Dedi Mulyadi, Selasa, (4/6/2024).

Kini, ibunda dari Eka Sandi tinggal di rumah anak perempuannya sambil membuka warung.

Dedi Mulyadi sampi ikut merasakan iba hingga menitikan air mata mendengar cerita ibu Eka.

"Saya juga sakit-sakit terus pak," kata ibu Eka.

"Mohon maaf ya saya suka(terharu), hancur hati saya," ucap Dedi Mulyadi.

Dedi Mulyadi kemudian mempertanyakan keberadaan Eka Sandi saat kejadian pembunuhan Vina dan Eki.

Menurut sang ibu, Eka tengah berkumpul bersama teman-temannya 5 terpidana kasus Vina di rumah ketua RT.

"Posisi Eka sama Eko, Hadi, Jaya, sama Sudirman, nginep di rumah anak Pak RT," katanya.

Wanita berhijab hitam ini meyakini jika putranya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ia menilai putranya merupakan sosok yang pendiam.

Bahkan, ia tak kuasa melihat foto putranya sudah dalam keadaan boyok di dalam penjara.

"Dia kan orangnya pendiem, gak nakal," ucapnya tak kuasa menangis.

"Pas di tahan di Polda gak boleh ketemu, baru satu minggu lebih dari ditahan baru ketemu, pas lihat foto udah boyok-boyok," terangnya.

Ibu Eka pun semakin pilu ketika mengetahui putra sulungnya itu divonis penjara seumur hidup.

"Habis itu jual rumah di RT 2 sudah sering kena banjir, ini tinggal di rumah anak perempuan saya udah nikah, ini warung punya anak,saya disuruh tungguin dari pada jenuh," katanya.

Ketua RT TKP Lepas Tanggung Jawab Usai Anaknya Terlibat Kasus Vina, Diusir Warga

Di tengah kasus Vina Cirebon yang masih bergulir, kini sosok Ketua RT sekitar TKP ikut jadi sorotan.

Namun pilunya, Ketua RT bernama Barsen itu justru diusir oleh warga sekitar lantaran bungkam tak mau memberikan keterangan yang dapat meringankan hukuman para pelaku diduga tak bersalah.

Menurut pengakuan Sadikun, Paman Saka Tatal mengatakan jika Ketua RT sebelumnya diusir oleh warga lantaran tak membela warganya, pelaku yang dijebloskan penjara atas kasus Vina.

Ketua RT seolah lepas dari tanggung jawab usai anaknya, Khafi dibebaskan.

Saat itulah warga sekitar geram.

"Dia enggak ngasih keterangan atau apa. Makanya warga sini ngusir pak, RT-nya tuh. Enggak punya tanggung jawab," ujar Sadikun kesal saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di channel Youtube Dedi Mulyadi.

Bahkan saat itu Barsen menolak memberikan keterangan pembelaan terhadap para tersangka.

"Enggak mau jadi saksi pak, dia enggak mau ikut-ikutan," lanjutnya.

Disisi lain, Sauri, penjual nasi sekaligus warga sekitar TKP membenarkan bahwa Barsen benar merupakan mantan Ketua RT.

"Iya pak Basren dulu (namanya). skrng Ketua RT-nya dah ganti lagi," ujarnya.

Sedangkan, menurut Sauri, Kahfi sering bergaul dengan beberapa terpidana.

Kahfi bahkan diminta untuk menunggui motor-motor para terpidana.

"Suruh nungguin motor, abis itu motornya juga diangkut (Polisi). Anak pak RT juga dibawa, tapi malemnya (Kahfi) sudah pulang," ujar Sauri saat berbincang dengan Dedi Mulyadi di Channel Youtubenya.

Kuasa hukum dari lima tersangka, Jogi Nainggolan, mengungkapkan jika anak ketua RT bernama Kahfi itu ikut serta kumpul-kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Kahfi juga sempat ditangkap lantaran kumpul bersama para terpidana di malam sebelum Vina dan Eky terbunuh.

Ia menyebut bahwa Kahfi ikut nongkrong di warung Ibu Neneng bersama para terpidana.

"Anaknya pak RT Kahfi ada di dalamnya," ujar Jogi Naiggolan, kuasa hukum lima tersangka seperti dilansir dari siaran youtube iNews pada 21 Mei 2024 silam.

Setelah kumpul di Warung Ibu Neneng, mereka kemudian bergeser ke rumah ketua RT yang kosong, termasuk juga Kahfi.

Tiga hari berselang pasca pembunuhan Vina dan Eky, mereka semua ditangkap oleh pihak kepolisian.

Kahfi akhirnya dilepaskan pihak kepolisian setelah ketua RT datang menemui polisi.

"Kemudian pak rt-nya dateng ke kepolisian bilang bahwa anak saya ada di rumah kira-kira begitu. ngotot lah (pak rt-nya). Sehingga kepolisian mengeluarkan dia (Kahfi) tetapi yang lain tidak dikeluarkan. Padahal malam itu sama-sama di rumah pak rt," bebernya.

Keberadaan Tak Diketahui

Kini keberadaan mantan Ketua RT itu misterius.

Ia bersama keluarga termasuk anaknya, Kahfi yang terseret kasus pembunuhan Vina Cirebon dan kekasihnya, Muhamad Rizky Rudiana alias Eky pada 2016 silam menghilang.

Mereka berdua tak muncul atau memberikan kesaksiannya soal peristiwa kelam ini.

Padahal, keterangannya bisa menjadi tambahan untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi di malam Vina dan Eky terbunuh.

Warga sekitar TKP, Fery Heriyanto, sempat berupaya untuk menemui sosok mantan Ketua RT yang menjabat saat peristiwa 8 tahun silam itu terjadi.

Fery ingin menanyakan soal tidak adanya warung saat itu agar si eks Ketua RT dapat mendukung penjelasannya.

Namun, gayung tak bersambut.

Eks Ketua RT itu selalu tak berada di rumah ketika disambangi Fery.

"Nah, saya tuh sempet mau tanya ke pak rt-nya biar kesaksian saya tuh didukung soal warung. Tapi pak rt enggak ada di rumah terus. Pak rt yang (jabat) tahun 2016, ya. Kalau yang sekarang ada," ujar Fery saat berbincang dengan Dedi Mulyadi dalam konten Youtubenya.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca Lebih Lanjut
Hotman Paris Usul Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Para Saksi Diuji Tes Kebohongan
Ravianto
Hotman Paris Minta Kepolisian Serius Usut Kasus Vina, Usul Terpidana dan Saksi Diuji Tes Kebohongan
Naufal Hanif Putra Aji
Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PK
Sindonews
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 7 Terpidana Dihadirkan Malam Ini
Sindonews
Kompak Pakai Kaos Hitam, Hotman Paris dan Tim Ungkap Sosok Pegi di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Yudistira Wanne
Diperiksa 5 Jam Peyidik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal Tegas Tak Kenal Pegi Setiawan
Adi kurniawan
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas, ''Pegi yang Ditangkap Beda''
Taufik ismail
Pengakuan Lengkap Mel-mel Detik-detik Kasus Vina Cirebon : Eky Dipukul, Vina Disiksa
Evan Saputra
Keluarga Vina di Cirebon Dikunjungi Komnas HAM, Dalami Trauma Pasca-Kasus Viral
Hermawan Aksan
Kejati Jabar Siapkan 6 Jaksa Tangani Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Sindonews