Polisi mengungkap duo 'bang jago' mengincar kedai ayam goreng di Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar), untuk menukar paksa receh jadi uang jutaan rupiah. Apa alasan kedua tersangka?
"Sudah (diincar). Jadi dia sudah ngincar fried chicken. Dianggap yang fried chicken ini yang paling gampang, jadi ngincar fried chicken," kata Kapolsek Palmerah Kompol Sugiran dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Kedua pelaku bernama Prendi Harahap alias Prendi dan Apif Alkap alias Okem. Mereka sudah merencanakan aksi memeras penjual ayam goreng.
"Memang dia sudah ada (rencana). (Sudah) tahu toko mana yang mau diincar, itulah kurang lebihnya," kata Perwira Unit (Panit) Reskrim Polsek Palmerah, Ipda Sabam Purba.
Duo 'bang jago' memeras karyawan kedai ayam goreng di Palmerah dengan modus berpura-pura menukarkan uang recehan yang diakuinya Rp 2,5 juta. Padahal recehan yang mereka bawa cuma Rp 400 ribu. Keduanya telah ditangkap polisi.
"Pelaku sudah diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi pada Senin (3/6).
Andri mengatakan kedua pelaku ditangkap personel gabungan polres dan polsek pada Senin (3/6) dini hari di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat.
Pemerasan kedua pelaku terekam kamera CCTV dan viral di media sosial. Dalam video yang beredar, terlihat awalnya pegawai kedai ayam goreng didatangi dua pelaku yang berboncengan motor.
Belakangan diketahui, kedua pelaku bekerja sebagai juru parkir (jukir) liar.
Simak modus pelaku di halaman selanjutnya.
Satu pelaku turun dan menyodorkan kantong plastik berwarna hitam berisi uang receh yang mereka bawa dengan uang lembaran senilai Rp 2,5 juta. Namun, saat dicek, kantong plastik tersebut hanya berisi uang Rp 400 ribu.
Pria itu mengaku sering menukar uang di sana dan kenal dengan bos pemilik kedai tersebut. Pelaku sedikit ngotot saat meminta menukarkan uang tersebut. Karena takut, karyawan kedai pun memberikan uang senilai Rp 1,1 juta hasil penjualan.
"Pelaku juga melarang karyawan toko untuk menghubungi bosnya dengan nada tinggi dan melotot. Karyawan toko pun takut, memberikan uang sejumlah Rp 1,1 juta kepada pelaku," ujar Kanit Reskrim Polsek Palmerah AKP Roni.
Namun, saat dihitung, kantong plastik yang diserahkan pelaku hanya berisi Rp 400.500. Alhasil, kedai tersebut pun mengalami kerugian senilai Rp 699.500.
"Pelaku meninggalkan toko tersebut dengan membawa uang Rp 1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp 400.500. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," tuturnya.
Namun, saat dihitung, kantong plastik yang diserahkan pelaku hanya berisi Rp 400.500. Alhasil, kedai tersebut pun mengalami kerugian senilai Rp 699.500.
"Pelaku meninggalkan toko tersebut dengan membawa uang Rp 1,1 juta dan karyawan toko menghitung ternyata hanya sejumlah Rp 400.500. Atas kejadian tersebut, korban merasa dirugikan," tuturnya.