Keberadaan tiang listrik sering dijumpai di sekitar jalan maupun di titik-titik lain di sekitar rumah. Namun, tiang listrik yang berjarak terlalu dekat dengan rumah bisa mengganggu aktivitas pemilik rumah. Jika hal itu terjadi, pemilik rumah bisa mengajukan pemindahan tiang listrik kepada PLN.

Tidak sedikit yang bertanya-tanya, apakah benar ada biaya yang harus dibayarkan untuk memindahkan tiang listrik di depan rumah? Lalu, bagaimana prosedurnya? Berikut merupakan penjelasannya.

Melansir dari laman Kementerian ESDM Direktorat Jenderal Ketenagakerjaan, Selasa (4/6/2024), berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melaksanakan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk menggunakan tanah dan melintas di atas atau di bawah tanah untuk kepentingan umum.

Artinya, PT PLN (Persero) selaku pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik memiliki hak untuk menggunakan tanah termasuk untuk membangun tiang listrik demi kepentingan umum.

Jika seseorang ingin memindahkan tiang listrik dari depan rumahnya, tentu butuh biaya mengingat prosedur ini membutuhkan sumber daya yang diperlukan untuk melakukan pemindahan.

Prosedur Pemindahan Tiang Listrik di Depan Rumah

1. Hubungi PLN melalui nomor telepon 123 atau lewat aplikasi PLN Mobile. Pastikan tiang listrik di depan rumah merupakan tiang listrik PLN. Jika sudah dipastikan, hubungi PLN melalui Contact Center 123 atau melalui aplikasi PLN Mobile pada menu "Lainnya", lalu pilih "Pengaduan".

2. Ajukan pemindahan tiang listrik dengan mengisi Identitas pelanggan (IDPEL), nomor ponsel, deskripsi dan foto tiang yang akan dipindahkan.

3. PLN akan menghubungi pelanggan dan mengatur jadwal survei lokasi.

4. Setelah survei, akan diketahui biaya dan lama proses pemindahan tiang listrik.

Biaya Pindahkan Tiang Listrik

Tidak ada peraturan khusus mengenai biaya pemindahan tiang listrik. Harga yang dibayarkan merupakan keputusan dan kewenangan PLN wilayah setempat dan tergantung pada kesulitan serta lokasi tiang listrik. Setidaknya, butuh biaya antara Rp 1 juta sampai Rp 4 juta untuk proses pemindahan tiang listrik di lingkungan rumah.

Biaya tersebut dibayarkan melalui Payment Online Bank (POB) dan tidak dibayarkan langsung kepada petugas.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

Selain itu, apabila masyarakat memiliki pengaduan terkait layanan PLN dapat menyampaikan Contact Center 123 atau PLN Mobile. Apabila ada pengaduan yang tidak selesai di PLN, Ditjen Ketenagalistrikan dapat memfasilitasi pengaduan tersebut melalui e-mailinfogatrik@esdm.go.id, media sosial @infogatrik, serta aplikasi LAPOR!.

Demikian merupakan informasi mengenai prosedur dan biaya pemindahan tiang listrik di depan rumah.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin transparansi dan menghindari gratifikasi.

Selain itu, apabila masyarakat memiliki pengaduan terkait layanan PLN dapat menyampaikan Contact Center 123 atau PLN Mobile. Apabila ada pengaduan yang tidak selesai di PLN, Ditjen Ketenagalistrikan dapat memfasilitasi pengaduan tersebut melalui e-mailinfogatrik@esdm.go.id, media sosial @infogatrik, serta aplikasi LAPOR!.

Demikian merupakan informasi mengenai prosedur dan biaya pemindahan tiang listrik di depan rumah.

Baca Lebih Lanjut
Cara Membuat Baju Rapi Tanpa Setrika, Mudah dan Hemat Listrik, Cuma Butuh 3 Benda Ini
Khairunnisa
Cara Praktis Isi Saldo OVO dan DANA di Flip, Tanpa Biaya Admin dan Anti Ribet
Cahyanti Nawangsari
Badai dan tornado di AS tewaskan 18 orang dan sebabkan listrik padam
Antaranews
Cara Buka Rekening Bank Mega Online beserta Rincian Biaya Tabungan
Karunia Rahma Dewi
Taksi Online Listrik GAC Aion Segera Hadir di Indonesia, Siap Saingi Grab dan Gojek?
Sindonews
Cerita Pemilik Penggilingan Padi di Ciruas Serang Kini Hemat Rp 3 Jutaan Setelah Beralih ke Listrik
Agung Yulianto Wibowo
Kia EV3 Siap Tantang Mobil Listrik China di Indonesia, Harga Mulai Rp500 Jutaan?
Sindonews
Daftar Harga Listrik Token Listrik PLN Terbaru Senin 3 Juni 2024 Beli Rp 20 Ribu Dapat Segini
Galih permadi
Daftar Harga Listrik Token Listrik PLN Terbaru Selasa 4 Juni 2024 Beli Rp 100 Ribu Dapat Segini
Galih permadi
GEM: Energi terbarukan hemat biaya amankan ketidakstabilan harga gas
Antaranews