Saka Tatal, Mantan Terpidana Kasus Vina Cirebon Didampingi Farhat Abbas Ajukan PKSindonews | 2024-06-03T10:06:31+08:00
CIREBON - Pengacara kontroversial Farhat Abbas siap mendampingi Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Dewi Astari (16) dan Muhammad Rizky alias Eky di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016 silam. Farhat Abbas turut membantu Titin Prialianti sebagai kuasa hukum membela Saka Tatal setelah keterangannya diragukan mengaku menjadi korban salah tangkap.
Langkah ini diambil untuk mengajukan peninjauan kembali (PK) perkara yang menjeratnya. Farhat Abbas datang langsung ke rumah kediaman Saka Tatal di Kelurahan Majasem, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebonpada Sabtu (1/6/2024). Dia sangat optimistis bahwa peninjauan kembali perkara Saka Tatal akan berhasil. Menurut Farhat masa depan Saka Tatal harus terhalang karena diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.Saka Tatal bebas setelah divonis 8 tahun penjara sementara 7 pelaku lainnya yang dewasa divonis seumur hidup. Mengingat saat kejadian, usianya baru menginjak 16 tahun.
Bahkan, Sakka menceritakan kembali penderitaanya saat menjalani masa tahanan dipukuli setiap hari. “Sakka mengaku diinjek-injek, kepala dipakai gembok, dikasih makan kaya binatang,” kata Farhat. Selain itu, keyakinan Farhat dalam mengajukan PK tersebut lantaran adanya saksi mahkota dalam persidangan tahun 2016 lalu, yakni Aep dan Dede, salah satunya yaitu Aep, kembali muncul di publik dan sudah menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polda Jawa Barat. ”Dia (Aep dan Dede) sebagai saksi yang memberatkan pelaku baru yang ditangkap, Pegi Setiawan. Kehadiran Aep ini nantinya akan menjadi dasar dalam peninjauan perkara. Dari kesaksian Aep dan Dede, delapan terpidana ditangkap,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu,Farhat Abbasjuga mengajak Krisna Mukti, salah satu pengacara dari Jakarta akan mendampingi Saka Tatal, keyakinan farhat untuk membela Saka semakin kuat setelah polisi dinilai janggal menghapus nama 2 DPO. ”Karena pihak kepolisian menyatakan 3 naam DPO yang dituduh dalam persidangan menjadi bagian dari skenario pembunuhan tersebut hilang, bahkan dicurigai saat itu Pegi Setiawan salah tangkap,” jelasnya. Dalam kesempatan itu Saka Tatal mengaku jika pihak kepolisian sudah mendatangi dirinya terlebih dahulu pada Sabtu, 11 Mei 2024 sebelum menangkap Pegi Setiawan. Saka Tatal mengatakan saat itu polisi menanyakan keterlibatannya Pegi Setiawan dalam kasus Vina. Saat itu Saka menegaskan bahwa dirinya sama sekali tak terlibat dengan pembunuhan Vina dan Eki pada Tahun 2016 silam. Dengan tegasSaka Tatalmenyebut jika DPO kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan berbeda dengan foto Pegi Perong yang dicari oleh pihak kepolisian.
Baca Lebih Lanjut
Saka Tatal Bakal Ajukan Peninjauan Kembali
Sindonews
Komnas HAM Tangani Laporan Saka Tatal Terkait Pembunuhan Vina Cirebon
Detik
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal Terpidana Kasus Vina yang Sudah Bebas, ''Pegi yang Ditangkap Beda''
Taufik ismail
Pengakuan Mengejutkan Saka Tatal soal DPO Kasus Vina Cirebon, Polisi Datang Lagi Perlihatkan Sesuatu
Ravianto
'Tak Ada Foto Pegi Setiawan' kata Saka Tatal setelah Ditunjukkan Foto 3 DPO Kasus Vina Cirebon
Ravianto
Mantan Pengacara Vina dan Eky Yakini Saka Tatal Bukan Korban Salah Tangkap
Sindonews
Kata Saka Tatal, Foto Pegi DPO Kasus Vina Cirebon yang Ditunjukkan Polisi Beda dengan yang Ditangkap
Briandena Silvania Sestiani
Polisi Hapus 2 DPO Kasus Vina Cirebon, Pengacara Saka Tatal Siap Bantu Pegi Setiawan
Sindonews
Hotman Paris Usul Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Para Saksi Diuji Tes Kebohongan
Ravianto
Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, 7 Terpidana Dihadirkan Malam Ini