TRIBUNJAKARTA.COM, BANDUNG - Dua bukti ditunjukkan kuasa hukum Pegi Setiawan bahwa kliennya berada di Bandung saat tragedi pembunuhan Vina Cirebon.
Dua bukti itu diungkap kuasa hukum Dendi Rukmantika yang bersama ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan saat mendatangi tempat kerja tersangka Vina Cirebon di Bandung pada Kamis (20/5/2024).
"Saya akan mencoba mencari bukti-bukti Pegi Setiawan dimaksud pelaku pembunuhan tersebut," kata Dendi dikutip dari tayangan Kompas TV.
Sementara rekan kuli bangunan Pegi Setiawan, Ibnu membongkar bayaran saat membangun rumah di Bandung.
Bukti Pertama
Dendi menyebut bukti pertama yakni keterangan orangtua Pegi Setiawan yakni Rudi Irawan.
Dimana, Pegi Setiawan berada di Bandung pada hari kejadian Vina dan Eky tewas di Cirebon pada 26 Agustus 2016.
Saat itu, Pegi Setiawan bersama rekan sesama kuli bangunan yakni Ibnu, Robi, Parman dan Iwan mengantar temannya yakni Suharsono yang akrab disapa Bondol untuk naik angkot sekira pukul 20.00 WIB.
Tujuan Bondol naik angkot ke Terminal Leuwipanjang untuk pulang ke Cirebon.
"Posisi Pegi masih di Bandung pada 27 Agustus 2016," kata Dendi yang mendampingi ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Dendi lalu menyinggung peristiwa pembunuhan Vina Cirebon sekitar pukul 23.00 WIB. Sedangkan saat itu, kata Dendi, belum ada jalan tol yang menghubungkan Bandung dengan Cirebon.
"Apakah mungkin waktu secepat itu bisa mendahului Bondol," kata Dendi.
Keterangan itu senada dengan rekan kuli bangunan Pegi, Ibnu.
Ibnu mengaku bersama Pegi Setiawan dan Robi yang merupakan adik Pegi mengantar Bondol pulang ke kampung halaman.
Mereka mengantar Bondol dari bedeng tempatnya bekerja di Bandung ke jalan raya. Bondol yang akan pulang ke Cirebon naik angkot menuju terminal di Bandung.
Kemudian, Ibnu mengatakan Pegi Setiawan membeli sate untuk disantap di bedeng. Sedangkan, dirinya membungkus makanan di Warteg. Kemudian, ketiganya makan bersama di bedeng.
"Saya, Pegi dan Robi," kata Ibnu.
Ibnu mengaku ingat kejadian tersebut. Pasalnya, Bondol memberi tahu ayah Pegi, Rudi Irawan bahwa ada pembunuhan di Cirebon. "Bondol telepon ke Kang Rudi kalau ada pembunuhan. Itu saat Bondol pulang," kata Ibnu.
Bukti Kedua
Kuasa hukum Pegi Setiawan, Dendi Rukmantika menngungkap buktu kedua yakni catatan gajian.
Dimana ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan kasbon kepada pemilik rumah, Agus pada Jumat 26 Agustus 2016.
Kemudian pada Sabtu 27 Agustus 2016, Rudi Irawan menyerahkan uang gajian sebesar Rp 5,3 juta untuk delapan orang termasuk Bondol.
"Saat itu Bondol terakhir bekerja untuk resign," katanya.
Tak hanya itu, Dendi menuturkan adanya saksi fakta berjumlah lima orang termasuk Bondol dan Agus sebagai pemilik rumah, pemilik kontrakan serta istri kedua Rudi bahwa Pegi Setiawan berada di Bandung.
Dendi pun akan menghadirkan saksi-saksi tersebut untuk membuktikan keberadaan kliennya di Bandung. Ia juga meminta aparah memanggil mereka untuk dikonfrontir.
Sementara itu, ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan menegaskan anaknya berada di Bandung saat peristiwa Vina Cirebon dibunuh.
"Ada teman-teman ngumpul semua satu tim. Yang punya rumah ada nyaksiin anak saya ada di situ," kata Rudi.
Sedangkan rekan kuli bangunan Pegi Setiawan, Ibnu membongkar bayaran selama proyek membangun rumah di Bandung.
Ia bercerita mandor proyek tersebut yakni ayah Pegi Setiawan, Rudi Irawan.
Ibnu dan Robi Setiawan yang merupakan adik Pegi Setiawan bertugas sebagai kuli ngaduk semen. Sedangkan Pegi Setiawan bertugas mengangkur semen.
"Gaji masih Rp 80 ribu per hari," kata Ibnu dikutip dari youtube Kang Dedi Mulyadi Channel.
Ibnu menuturkan gajian mereka dibayarkan per dua minggu.
Mereka tidur di bedeng selama bekerja di Bandung. "Kayak kandang kambing," ujarnya.
Ibnu dan Pegi bekerja membangun rumah tersebut hingga Desember 2016.
"Terus pulang semua," kata Ibnu.