BATAM - Penyelundupan 52 ekor anak buaya muara (Crocodylus Porosus) melalui Pelabuhan Rakyat Tanjung Riau, Batam berhasil digagalkan oleh Polda Kepulauan Riau (Kepri). Satwa langka itu akan dikirim ke Thailand untuk dijual-belikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Kepri Kombes Pol Putu Yudha Prawira mengatakan, tindak pidana sumber daya alam hayati berupa penyelundupan ini dilakukan oleh dua pria berinisial MU dan IR.
"Kami mengamankan keduanya saat ingin menyeberangkan hewan langka tersebut ke Malaysia," kata Putu Yudha Prawira saat konferensi pers, Kamis (30/5/24).
Dia menjelaskan, dari penyidikan sementara kedua tersangka ini ingin menyelundupkan Buaya tersebut ke Thailand melalui Malaysia.
Rencananya hewan langka itu akan dijual seharga Rp150 juta setibanya di tujuan.

"Jadi 52 ekor anak buaya tersebut dibawa oleh kedua tersangka ke Batam dari daerah Tembilahan, Riau melalui jalur laut. Petugas juga berkoordinasi dengan BBKSDA Riau SKW II Batam untuk memastikan pelanggaran yang dilakukan," katanya.
Putu Yudha Prawira menjelaskan, tujuan akhir hewan dilindungi ini adalah negara Thailand yang mana tingginya permintaan akan satwa tersebut untuk dikonsumsi.
Petugas juga menyita 1 unit mobil jenis SUV sebagai sarana pengangkut 52 ekor buaya muara itu.
"Untuk sementara ini barang bukti satwa dilindungi tersebut dititipkan kepada BKSDA Batam untuk menjalani karantina sebelum dilepasliarkan ke habitat aslinya," jelasnya.
Para tersangka ini akan dijerat pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang SDA dan Perusakan Ekosistem.
"Ancamannya 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta," tegasnya.Para tersangka ini akan dijerat pasal 40 UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang SDA dan Perusakan Ekosistem.
"Ancamannya 5 tahun penjara serta denda Rp 100 juta," tegasnya.
Baca Lebih Lanjut
Hasil Liga Futsal Profesional Putri: Kebumen Angels Tekuk Muara Enim 3-0
Sindonews
PAMA Persada salurkan 3.000 mealbox untuk korban banjir Muara Enim
Antaranews
Stok Hewan Kurban di Trenggalek Surplus Ribuan Ekor, Ketersediaan Kambing Melimpah
Dwi Prastika
Sudin KPKP Jaktim temukan dua ekor sapi terindikasi PMK
Antaranews
Dongeng Anak Sebelum Tidur, Kisah Raja Hutan Bijaksana
Galih permadi
Dongeng Anak Sebelum Tidur, Fabel Woli Si Elang dan Raja yang Mulia
Galih permadi
Pemkab Mojokerto Salurkan 166 Ekor Kambing Etawa Kepada Kelompok Tani
Timesindonesia
Polisi tangkap ayah yang setubuhi anak tirinya
Antaranews
Lepas Tukik ke Laut, Cara Griya Santrian Beach Resort Lestarikan Ekosistem Pantai Sanur
Timesindonesia
Klasemen Liga Italia: AS Roma Gagal Lolos ke Liga Champions, Empolis Selamat dari Jurang Degradasi
Drajat Sugiri