TRIBUNBANTEN.COM - Berikut ini cara refund tiket kereta api (KA) per 1 Juni 2024.

Mulai 1 Juni 2024, dana pembatalan tiket KA atau refund tiket kereta akan dikembalikan paling lambat 7 hari.

Refund atau pembatalan tiket kereta api bisa dilakukan melalui aplikasi Access by KAI maupun loket stasiun yang melayani pembatalan tiket.

Pembatalan tiket kereta akan dikenai biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

Refund atau pembatalan tiket kereta secara online di aplikasi Access by KAI dilakukan paling lambat 2 jam sebelum jadwal keberangkatan kereta. Sementara itu, pembatalan tiket di loket stasiun paling lambat 30 menit sebelum jadwal keberangkatan kereta api.

Saat melakukan refund tiket kereta, diperlukan kode booking, identitas, dan dokumen lain seperti nomor rekening atau e-wallet.

Terkait panduan cara membatalkan atau refund tiket kereta api secara online melalui aplikasi Access by KAI bisa dibaca di sini.

Untuk pembatalan atau refund tiket kereta secara langsung di loket stasiun hanya bisa dilakukan di stasiun yang melayani pembatalan tiket, sebab tidak semua stasiun memiliki fasilitas ini.

Daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket kereta di seluruh Indonesia bisa dibaca di sini.

Daftar stasiun yang layani pembatalan tiket kereta Dikutip dari informasi resmi, pembatalan tiket kereta di loket stasiun bisa dilakukan maksimal 30 menit sebelum keberangkatan kereta.

Dalam proses pembatalan tiket ini, dikenai biaya administrasi sebesar 25 persen dari harga tiket yang dibatalkan.

Lebih lanjut, daftar stasiun yang bisa melayani pembatalan tiket kereta sesuai daerah operasionalnya sebagai berikut.

- Daerah Operasional (Daop) 1 Jakarta

Stasiun Gambir

Stasiun Pasar Senen

Stasiun Jakarta Kota

Stasiun Bekasi

Stasiun Bogor Paledang

Stasiun Cikampek

Stasiun Cikarang

Stasiun Sukabumi.

- Daerah Operasional (Daop) 2 Bandung

Stasiun Bandung

Stasiun Kiaracondong

Stasiun Purwakarta

Stasiun Tasikmalaya

Stasiun Banjar.

- Daerah Operasional (Daop) 3 Cirebon

Stasiun Cirebon

Stasiun Cirebon Prujakan

Stasiun Jatibarang Stasiun Brebes. -

Daerah Operasional (Daop) 4 Semarang

Stasiun Semarang Tawang Bank Jateng

Stasiun Semarang Poncol

Stasiun Tegal

Stasiun Pekalongan

Stasiun Cepu.

- Daerah Operasional (Daop) 5 Purwokerto

Stasiun Purwokerto

Stasiun Kutoarjo

Stasiun Kroya

Stasiun Cilacap.

- Daerah Operasional (Daop) 6 Yogyakarta

Stasiun Yogyakarta

Stasiun Lempuyangan

Stasiun Solo Balapan.

- Daerah Operasional (Daop) 7 Madiun

Stasiun Madiun

Stasiun Jombang

Stasiun Kediri

Stasiun Kertosono

Stasiun Blitar.

- Daerah Operasional (Daop) 8 Surabaya

Stasiun Surabaya Pasarturi

Stasiun Surabaya Gubeng Baru

Stasiun Malang

Stasiun Sidoarjo

Stasiun Mojokerto

Stasiun Bojonegoro.

- Daerah Operasional (Daop) 9 Jember

Stasiun Jember

Stasiun Ketapang

Stasiun Kalibaru

Stasiun Probolinggo

Stasiun Pasuruan.

- Divre 1 Medan

Stasiun Medan

Stasiun Kisaran

Stasiun Rantauprapat

Stasiun Siantar

Stasiun Tanjung Balai

Stasiun Tebingtinggi.

- Divre 2 Padang

Stasiun Padang.

- Divre 3 Palembang

Stasiun Kertapati

Stasiun Lubuk Linggau

Stasiun Prabumulih.

- Divre 4 Tanjungkarang

Stasiun Tanjungkarang

Stasiun Kotabumi

Stasiun Baturaja.

Baca Lebih Lanjut
Berlaku 1 Juni 2024, Refund Tiket Kereta Api Maksimal Cuma 1 Minggu
Detik
Refund Tiket KA Maksimal 7 Hari, Bisa Dilakukan di Stasiun Gambir-Cikampek
Detik
Ketentuan Baru Pembatalan Tiket Kereta Api Mulai 1 Juni, Cek Infonya!
Detik
Pembatalan Tiket Kereta Api Antar Kota Punya Aturan Baru, Begini Isinya
Sindonews
Study Tour Juga Bisa Pakai Kereta Api Luar Biasa, Begini Cara Sewanya
Detik
Libur Panjang Akhir Pekan, 34.102 Orang Berkendara Pakai Kereta Api di Wilayah Daop 7 Madiun
Eben haezer
Akhir Libur Panjang, Penumpang Padati Kereta Cepat Whoosh dari Stasiun Padalarang dan Tagalluar
Seli Andina Miranti
Long Weekend Waisak, KAI Daop 1 Jakarta Sediakan 181.523 Tiket
Detik
100.000 Tiket Kereta Cepat Whoosh Jakarta - Bandung Ludes Terjual selama Long Weekend
Sindonews
Volume penumpang di Stasiun Malang saat libur Waisak naik 37 persen
Antaranews