TRIBUNKALTIM.CO - Inilah hasil seleksi PPDB Sumut 2024 via link resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, jadwal daftar ulang/masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan dan cara daftar ulang SMA/SMK.
Ulasan seputar hasil seleksi PPDB Sumut 2024 via link resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, jadwal daftar ulang/masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan, cara daftar ulang SMA/SMK sedang menjadi sorotan.
Sesuai jadwal, hasil PPDB Sumut 2024 jenjang SMA/SMK diumumkan pada, Rabu (29/5/2024).
Peserta dapat melihat hasil PPDB Sumut 2024 melalui laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos, dapat melanjutkan ke tahap daftar ulang di sekolah penerima.
Sementara peserta yang tidak lolos dan merasa keberatan dengan hasil PPDB Sumut 2024 dapat mengajukan sanggah sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Untuk mengetahui lolos dan tidaknya, simak cara cek hasil PPDB Sumut 2024 jenjang SMA/SMK berikut ini:
Cara Cek Hasil PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA/SMK
Inilah cara cek hasil PPDB Sumut 2024 seperti dilansir Tribunnews.com dengan judul Cara Cek Hasil PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA SMK, Akses Link Ini:
- Kunjungi laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/;
- Klik menu Data PPDB pada pojok kanan atas halaman;
- Pilih Cek Hasil Seleksi;
- Pilih jenjang SMA atau SMK;
- Isi nama sekolah pada kolom yang tersedia;
- Klik Lihat Selengkapnya pada nama sekolah yang dituju;
- Pilih Jalur dan Sub Jalur sesuai saat pendaftaran;
- Masukkan nama siswa yang akan dicari;
- Halaman akan memunculkan hasil nama siswa lengkap dengan data ranking.
Jadwal PPDB Sumut 2024 Jenjang SMA dan SMK
Tahap 1
15 - 20 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua);
21 - 26 Mei 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (afirmasi, prestasi dan perpindahan tugas orang tua);
15 - 28 Mei 2024: Validasi PPDB Tahap I;
29 Mei 2024: Pengumuman PPDB Tahap I;
29 - 31 Mei 2024: Masa sanggah PPDB Tahap I;
1 - 3 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/Lapor PPDB Tahap I.
Tahap 2
3 - 8 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 7 - 14 (zonasi);
9 - 14 Juni 2024: Pendaftaran PPDB Cabdis wilayah 1 - 6 (zonasi);
3 - 16 Juni 2024: Validasi PPDB Tahap II;
17 Juni 202: Pengumuman PPDB Tahap II;
17 - 19 Juni 2024: Masa sanggah PPDB Tahap II;
20 - 26 Juni 2024: Pendaftaran Ulang/ Lapor PPDB Tahap II.
Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua
Berikut ini cara daftar ulang atau lapor diri untuk Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang diterima dalam seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Sumatra Utara (Sumut) jenjang SMA/SMK tahap 1 tahun 2024.
Hasil seleksi PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 diumumkan pada hari ini, Rabu (29/5/2024).
PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 ini untuk CPDB yang mendaftar melalui jalur afirmasi, zonasi, dan perpindahan tugas orang tua.
CPDB yang diterima di sekolah tujuan, harus melakukan pendaftaran ulang/lapor diri pada 1-3 Juni 2024.
Daftar CPDB yang lolos seleksi PPDB Sumut 2024 SMA/SMK tahap 1 dapat dilihat di laman https://ppdb.disdik.sumutprov.go.id/page/cek-hasil-seleksi/4.
Selengkapnya, simak cara daftar ulang di bawah ini seperti dilansir Tribunnews.com di artikel berjudul Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Jalur Afirmasi, Zonasi, Perpindahan Tugas Orang Tua:
Cara Daftar Ulang PPDB Sumut 2024 SMA SMK Tahap 1:
- Daftar ulang dilaksanakan setelah seluruh tahapan PPDB berakhir
- Daftar ulang CPDB tidak dipungut biaya apapun
- Peserta didik yang dinyatakan lulus PPDB melakukan pendaftaran ulang di sekolah yang dituju dengan membawa seluruh dokumen asli dan fotocopy sesuai dengan seleksi atau jalur yang dipilih saat mendaftar
- Proses pendaftaran ulang yang dilakukan di sekolah wajib mematuhi protokol kesehatan Covid-19
- Verifikasi dokumen dilakukan di sekolah sebelum dimulainya Tahun Pelajaran 2024/2025, jika ditemukan pemalsuan dokumen maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku dan dicabut haknya sebagai peserta didik baru.
Itulah tadi hasil seleksi PPDB Sumut 2024 via link resmi ppdb.disdik.sumutprov.go.id, jadwal daftar ulang/masa sanggah dan cara mengajukan sanggahan dan cara daftar ulang SMA/SMK.