Polisi menetapkan dua tersangka baru di kasus kecelakaan maut bus yang membawa rombongan SMK Lingga Kencana Depok. Sebelas orang tewas dalam kecelakaan saat perjalanan study tour di Ciater, Subang.

Dilansir detikJabar, Direktur Lalu Lintas Polda Jabar Kombes Wibowo mengatakan dua orang yang ditetapkan menjadi tersangka adalah pria berinisial AI dengan A. Keduanya menjalankan perusahaan otobus bodong tanpa izin Kementerian Perhubungan.

"Kita menetapkan dua orang ini sebagai tersangka. Karena patut diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum yaitu dengan sengaja, dengan kemungkinan dan kelalaian atau kealpaan yang menyebabkan kecelakaan lalu lintas," kata Wibowo di Mapolda Jabar, Selasa (28/5/2024).

Tersangka AI adalah pengusaha sekaligus pemilik bengkel di wilayah Jakarta. Bengkel tersebutlah yang memodifikasi dimensi bus Trans Putera Fajar, padahal bengkelnya tidak memiliki izin karoseri untuk mengubah rancang bangun sebuah kendaraan. Dalam penyelidikan kasus ini, terungkap bahwa bus maut itu dimodifikasi menjadi high deck.

"Bengkel yang bersangkutan tidak memilik izin untuk mengubah dimensi atau rancang bangun kendaraan bus," ucapnya.

Setelah dimensi bus diubah, AI meminta A mengoperasikan bus tersebut. A lalu menyuruh sopir bernama Sadira, yang sudah ditetapkan menjadi tersangka, membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana, Depok, berwisata ke wilayah Subang.

"Yang bersangkutan juga orang yang menyuruh sopir, yaitu S, untuk membawa kendaraan bus dalam kondisi tidak laik jalan, antara yang bersangkutan dengan saudara S tidak ada ikatan kerja atau kontrak apa pun tersangka S adalah freelance yang mungkin apabila dibutuhkan A dihubungi," tuturnya.

Simak selengkapnya di sini.

Baca Lebih Lanjut
Sopir Bus Pariwisata SMP PGRI Wonosari Jadi Tersangka Kecelakaan Maut Tol Jombang
Sindonews
Wanita Jogja Tewas Usai Suntik Filler Payudara, Pemilik Salon Jadi Tersangka
Detik
Kecelakaan Maut Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari, Sopir Alami Microsleep
Detik
Polisi Tetapkan Owner-Marketing Deka Reset jadi Tersangka, Korban Rugi Rp 3 M
Detik
Rombongan Perangkat Desa Nyaris Disambar Maut, Bus Yang Ditumpangi Ambyar di Tol Tangerang
Irsyaad W
Kondisi Terkini Sopir Bus Study Tour Maut di Tol Jombang
Detik
Hal Tak Terduga dalam Sidang Kasus Subang, Pawang Hujan Mendadak Muncul, Ngapain ?
Naufal Fauzy
Polairud Polda Babel Masih Selidiki Siapa Pemilik Benih Lobster, AKBP Todoan: Ada Tersangka Baru
Asmadi Pandapotan Siregar
5 Alasan Melakukan Perawatan Body & Paint di Bengkel Resmi Suzuki
Sindonews
Diduga Menilap Uang Negara Rp5,5 Miliar, 8 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Sindonews