International Court of Justice (ICJ) adalah Pengadilan Keadilan Internasional. Mahkamah Internasional atau Mahkamah Dunia ini merupakan sebuah badan kehakiman utama Perserikatan Bangsa-Bangsa/PBB (United Nations/UN).

Berikut penjelasannya lebih lanjur:

Apa Itu ICJ?

Mengutip situs resminya, ICJ adalah badan peradilan utama PBB yang didirikan berdasarkan Piagam PBB, pada bulan Juni 1945 dan mulai bekerja pada bulan April 1946. Pembentukan ICJ ini merupakan puncak dari proses panjang pengembangan metode penyelesaian sengketa internasional secara damai.

Tempat kedudukan kantor ICJ berada di Istana Perdamaian di Den Haag, Belanda. Ini merupakan satu-satunya badan PBB yang tidak berlokasi di New York, Amerika Serikat.

Keanggotaan ICJ

ICJ terdiri dari 15 hakim, yang dipilih untuk menjabat dengan masa jabatan selama 9 tahun, yang dipilih oleh Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB. Mahkamah ini dibantu oleh sebuah Registry, yakni semacam badan administratif.

Badan-badan tersebut memberikan suara secara bersamaan namun terpisah. Untuk dapat terpilih, seorang kandidat harus mendapatkan mayoritas mutlak suara di kedua badan tersebut, yakni Majelis Umum PBB dan Dewan Keamanan PBB.

Untuk menjamin kesinambungan, sepertiga dari anggota ICJ dipilih setiap 3 tahun sekali. Para hakim dapat dipilih kembali. Apabila seorang hakim meninggal dunia atau mengundurkan diri selama masa jabatannya, pemilihan khusus diadakan sesegera mungkin untuk memilih seorang hakim untuk mengisi bagian masa jabatan yang belum berakhir.

Peran dan Cara Kerja ICJ

Peran ICJ adalah untuk menyelesaikan, sesuai dengan hukum internasional, sengketa hukum yang diajukan oleh negara-negara, dan untuk memberikan pendapat nasihat mengenai pertanyaan hukum yang diajukan oleh badan-badan PBB yang berwenang dan badan-badan khusus.

ICJ dapat menangani dua jenis kasus: sengketa hukum antara negara-negara yang diajukan oleh negara-negara yang bersangkutan (kasus-kasus yang disengketakan) dan permintaan pendapat penasehat mengenai masalah-masalah hukum yang diajukan oleh badan-badan khusus PBB (proses penasehat).

Bedanya ICJ dengan ICC

Sama-sama merupakan sebuah Mahkamah Internasional atau Mahkamah Dunia, lantas apa bedanya ICJ (International Court of Justice) dengan ICC (International Criminal Court)?

Secara umum, ICJ menyelesaikan sengketa antar-negara, sedangkan ICC menuntut individu atas kejahatan. Dan baik ICJ maupun ICC memiliki peran penting dalam meminta pertanggungjawaban negara dan orang-orang di dalam negara tersebut atas tindakan mereka.

ICC sendiri merupakan Pengadilan Pidana Internasional yang menyelidiki dan, jika diperlukan, mengadili orang-orang atau individu yang didakwa melakukan empat jenis tindak kejahatan terberat yang dilakukan oleh individu yang menjadi perhatian masyarakat internasional.

Empat kejahatan terberat yang dimaksud yaitu genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.

Sebagai pengadilan terakhir, pengadilan ini berusaha untuk melengkapi, bukan menggantikan, pengadilan nasional. (Sesuai Statua Roma)

Baca Lebih Lanjut
Sarat Kejanggalan, Pengadilan Niaga Harus Batalkan Proses PKPU PT Inet Global Indo
Sindonews
Apa Perubahan Praktik Anda Diruang Kelas/Satuan Pendidikan yang Telah Anda Lakukan, Contoh Jawabnya
Abu Hurairah
Ketahui apa itu IBS pada anak dan cara meredakannya
Antaranews
FE UNJ Buka Pendaftaran Kelas Internasional Jalur Portofolio Akademik Rapor 2024
Sindonews
Jawaban Soal Apa yang Menjadi Fokus Guru Dalam Tahap Refleksi Awal? Latihan Pemahaman Modul 3
Siti Umnah
Kejuaraan paralayang internasional digelar di Banyuwangi pekan depan
Antaranews
Evan Dimas Eks Arema FC di Liga 1 Pisah dengan PSIS Semarang Jelang Duel Persija Jakarta, Ada Apa?
Amiruddin
FE UNJ Buka Pendaftaran untuk 3 Prodi Program Kelas Internasional Jalur Portofolio Akademik Rapor Tahun 2024, Buruan Daftar!
Timesindonesia
BI dan Kemlu RI perkuat kerja sama diplomasi ekonomi internasional
Antaranews
ULM siapkan sembilan prodi di FKIP raih akreditasi internasional
Antaranews