TIMESINDONESIA, MAJALENGKA – Perasaan gembira dan bahagia dirasakan oleh salah satu warga Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, saat berada di Mapolres Majalengka.
Pria asal Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh ini, tidak menyangka sepeda motornya yang sudah berbulan-bulan hilang dicuri kini sudah ditemukan dan dikembalikan oleh polisi.
Di saat itu, Satreskrim Polres Majalengka berhasil meringkus tersangka pencurian sepeda motor hasil Operasi Jaran Lodaya 2024. Pelaku melakukan aksinya saat motor milik korban tengah terparkir di halaman gerainya.
Peristiwa itu terjadi pada 16 Januari 2024 lalau, sekira pukul 02.00 WIB. Pelaku mencuri motor milik Dedin Burhanudin (56) warga Desa Cisetu, Kecamatan Rajagaluh, Kabupaten Majalengka.
"Pelaku kami tangkap bagian dari Operasi Jaran Lodaya 2024.
Kapolres AKBP Indra menyampaikan bahwa pengembalian motor tersebut adalah bagian dari upaya kepolisian untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
"Kami berkomitmen untuk mengembalikan barang-barang hasil kejahatan kepada pemiliknya. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Majalengka," ujarnya.
Sementara itu, Dedin Burhanudin, pemilik sepeda motor, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Kapolres Majalengka dan seluruh jajaran kepolisian yang telah berhasil menemukan dan mengembalikan motornya.
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan," ungkap Dedin dengan wajah penuh kebahagiaan. (*)
"Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Kapolres Majalengka dan tim yang telah bekerja keras. Semoga Polres Majalengka semakin sukses dalam menjaga keamanan," ungkap Dedin dengan wajah penuh kebahagiaan. (*)