TRIBUNGORONTALO.COM - Aryanto Sutadi, Mantan Jenderal Polisi bintang dua akui gerah karena polisi terus-menerus menjadi sasaran bully dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dia juga merasa gemas dengan tuduhan bahwa penyelidikan kasus pembunuhan Vina hanya dilanjutkan setelah kasus tersebut kembali menjadi viral dan difilmkan.
Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah tersebut menjelaskan alasan di balik penyelidikan kembali kasus pembunuhan Vina.
Melansir dari Tribunnews.com, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan kepada pihak keluarga oleh polisi setempat.
"Kemudian setelah melihat ada kecurigaan bahwa HP-nya tidak rusak dan luka-lukanya ada di beberapa bagian sehingga keluarga korban lapor ke Polres dengan LP," ungkap Aryanto yang kini menjadi Penasihat Ahli Kapolri, seperti dilansir Metro TV yang tayang pada Jumat (24/5/2024).
Polres Cirebon terus melakukan upaya pengejaran dan penangkapan terhadap delapan individu.
Menurut Aryanto, saat itu, Kapolres mengumumkan bahwa mereka telah menetapkan sebanyak 11 tersangka. Dengan demikian, ada tiga orang yang masih dicari (DPO).
"Di tengah penyidikan pihak polres, kasus ini diambil Polda. Di Polda ternyata lima tersangka yang menyatakan bahwa 3 orang DPO ini, mencabut kesaksiannya," sambungnya.
Dikarenakan kelima tersangka telah mencabut BAP ketiga DPO, maka pihak kepolisian tidak melanjutkan lagi pengejaran mereka.
Aryanto berpendapat bahwa terdapat dugaan ancaman oleh kelompok geng motor tersebut pada kelima tersangka agar dapat menarik kesaksian mereka.
"Kemungkinan itu ada intimidasi dan ancaman. Yang saya denger ada ancaman dari geng motor," ungkapnya dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu.
Kasus tersebut kemudian berakhir dengan penahanan delapan tersangka karena laporan terhadap tiga orang DPO ditarik kembali.
Menurut Aryanto, pada dasarnya Polres telah menyelesaikan kasus tersebut.
"Cuman muncul belakangan ada DPO karena viral mengenai film itu. Jadi atas dasar itu, Polda Jabar memberikan respons melanjutkan DPO yang dulu karena ada bukti-bukti baru yang menunjukkan bahwa mereka itu tersangka," lanjutnya.
Aryanto membantah anggapan bahwa polisi bertindak cepat dalam menangkap pelaku karena kasus pembunuhan Vina menjadi viral.
Dia mengaku gerah dengan tuduhan bahwa polisi tidak menyelesaikan kasus tersebut pada tahun 2016 seperti yang dituduhkan oleh beberapa pihak.
"Dalam waktu 15 hari ketangkep (Pegi, salah satu DPO), polisi tetap saja di-bully seakan-akan kok dulu-dulu 8 tahun diburu tidak didapat tapi sekarang 15 hari aja ketangkep."
"Sampai sekarang saya beri penjelasan susah banget kepada orang-orang ini, terutama pengacara. Tidak bisa dilanjutkan saat itu karena tiga keterangan DPO dicabut," tuturnya.
Sebelumnya pihak Polda Jawa Barat memberikan respons terhadap keputusan belum menampilkan foto Pegi Setiawan.
Pegi Setiawan merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus pembunuhan Vina dan pacarnya, Eki, pada tahun 2016.
Pegi, yang juga dikenal dengan nama Perong, ditangkap di Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa (21/5/2024) saat sedang bekerja sebagai buruh bangunan.
Setelah penangkapan itu, keluarga Vina menekan pihak kepolisian untuk segera mengungkapkan Pegi kepada publik secara transparan.
Hal ini karena ada banyak spekulasi yang muncul bahwa Pegi yang ditangkap bukanlah pelaku sebenarnya.
Melansir dari Tribunnews.com, pernyataan ini disampaikan langsung oleh kuasa hukum keluarga Vina dari Cirebon, Raden Reza dari firma hukum Hotman 911.
Dimana menyatakan bahwa saat ini masyarakat tengah berspekulasi mengenai foto dan identitas Pegi.
"Kami berharap Polda Jabar mengumumkan secara terbuka dan transparan, menghadirkan terduga pelaku biar orang tidak liar, tidak berspekulasi, ini benar atau tidak," ungkap Reza, Kamis (23/5/2024). Dikutip dari Tribunjabar.id
Reza menuturkan bahwa semakin lama pihak Polda Jabar menyembunyikan sosok Pegi, maka spekulasi dari masyarakat akan semakin luas.
Terutama di media sosial serta dikhawatirkan akan memiliki dampak buruk pada citra polisi.
"Jadi dengan dimunculkan wajah Pegi, tidak memunculkan keragu-raguan. Sekarang kan makin liar. Takutnya malah berbahaya bagi institusi polisi, orang makin tidak percaya," ujarnya.
Mengenai hal tersebut, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, memberikan pernyataan.
Dia menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberikan informasi kepada publik mengenai penangkapan Pegi.
Menurutnya, polisi masih dalam proses penyelidikan.
"Saat ini kami masih lakukan pendalaman," tutur Jules. Dikutip dari Tribunjabar.id
Seperti yang diketahui, keraguan masyarakat semakin meningkat dengan cepat.
Bahkan pada hari Kamis (23/5/2024), terdapat banyak ekspresi ketidakpercayaan terhadap kepolisian.
Banyak yang mempertanyakan apakah individu yang telah ditangkap benar-benar merupakan orang yang selama ini dicari.
Bahkan, dalam satu kelompok, ada yang menyebut bahwa Pegi alias Perong yang ditangkap oleh polisi merupakan seorang penjual bakso yang tinggal di kompleks perumahan di Jalan Palem Raya, Perumahan Palem Permai, Kota Bandung. (*)
(Sumber : TribunGorontalo.com)