TRIBUNBENGKULU.COM - Polda Jawa Barat buka terkait kabar penangkapan Pegi Setiawan alias Perong DPO pembunuhan Vina bukan pelaku sebenarnya.
Pasalnya, muncul dugaan Pegi disebut-sebut bukan pelaku sebenarnya dalam kasus ini.
Adapun dugaan itu disampaikan kuasa hukum 5 terpidana kasus pembunuhan Vina, Jogi Nainggolan.
Jogi mengaku mendapat informasi tersebut dari rekannya yang sesama advokat.
Menurutnya, Pegi yang ditangkap di Bandung pada Selasa (21/5/2025) kemarin bukan lah sosok yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Pegi hanya ditangkap karena memiliki nama yang sama dengan DPO polisi.
Menanggapi hal itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Surawan menegaskan untuk tidak percaya dengan kabar yang beredar.
"Jangan dipercaya," ujar Kombes Surawan dikutip dari Wartakotalive.com, Kamis (23/5/2024).
Ia menuturkan, penangkapan Pegi berdasarkan sejumlah informasi yang didapat kepolisian dari rangkaian penyelidikan sejak 2016.
"Kan sudah masuk dalam DPO," katanya.
Surawan menegaskan satu DPO yang telah ditangkap ini adalah sosok yang dicari selama ini, yaitu Pegi alias Perong.
"Iya, sudah benar," tutur dia.
Sementara, Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Jules Abraham Abast memastikan penangkapan Pegi sudah sesuai prosedur dan bukan salah tangkap.
Penyidik, kata Jules, telah melakukan pendalaman dan pengumpulan bukti sebelum meringkus Pegi.
"Kami bekerja sesuai prosedur hukum yang ada dan alat bukti, ada keterangan saksi, ahli, tersangka, ada surat dan petunjuk ini harus dapat terpenuhi," ucap Jules Rabu (22/5/2024).
Terkait dua buronan lainnya, pihaknya memastikan akan segera melakukan penangkapan.
"Termasuk nanti akan ada perkembangan terkait kasus ini," katanya.
Julest mengatakan, Pegi masih akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
Pihak kepolisian dalam hal ini juga tengah mendalami apakah ada upaya dari Pegi untuk mengganti identitas selama pelariannya.
Termasuk apakah Pegi juga melakukan upaya menghilangkan jejaknya hingga akhirnya bisa tertangkap.
"Masih kita dalami apakah ada upaya mengganti identitas apakah yang bersangkutan sempat berusaha menghilangkan jejak dan lain sebagainya," kata Jules.
Jules menekankan saat ini pihaknya masih terus berupaya membuat kasus tersebut terang benderang dengan penyelidikan yang transparan termasuk memburu dua DPO lainnya.
"Termasuk nanti kami sampaikan terkait pemeriksaan kami menyangkut perkembangan kasus ini," jelasnya
Hotman Desak Hadirkan Pelaku
Imbas masih simpang siurnya sosok asli dari Pegi Setiawan alias Perong salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Eky di Cirebon, Jawa Barat, Hotman Paris mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi alias Perong,
Adapun hal ini disampaikan oleh Hotman dalam unggahannya di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial pada Kamis (23/5/2024).
Pada unggahan tersebut, Hotman mengunggah tangkapan layar dari akun anonim di Instagram bernama @voltcyber_v2 yang mempertanyakan akun lainnya terkait kepemilikan foto Pegi.
Akun tersebut mengklaim bahwa foto Pegi yang tersebar pascapenangkapan pada Selasa (21/5/2024) hanya dimiliki olehnya.
"Min lu fotonya dapet dari mana? Soalnya yang punya tuh foto dan upload tuh foto cuma aing (saya)," tulis akun anonim tersebut.
Dengan adanya unggahan tersebut, Hotman pun mendesak agar Polda Jabar menggelar konferensi pers dan menghadirkan sosok Pegi.
"Mohon Polda Jabar buat konferensi pers dengan menampakan fisik orang DPO yang tertangkap ini!" tulis Hotman.
Baru 5 Hari ke Bandung
Fakta baru penangkapan Pegi Setiawan alias Perong satu dari tiga orang yang namanya masuk dalam daftar pencarian orang atau DPO kasus pembunuhan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pegi ditangkap polisi di daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (21/5/2024) malam.
Salah satu tetangga pelaku bernama Masniah (55) mengatakan Pegi Setiawan baru lima hari yang lalu pergi ke Bandung.
Menurut Masniah, Pegi Perong pergi ikut ayahnya untuk menjadi kuli bangunan.
"Dia ke Bandung baru sekira 5 hari lalu, ikut sama bapaknya sebagai kuli bangunan," kata Masniah di Cirebon, dikutip dari Tribun Jabar pada Rabu (22/5/2024).
Setelah Pegi Perong tertangkap di Bandung, sejumlah polisi mendatangi rumah nenek terduga pelaku pembunuhan Vina di Blok Simaja, Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Rabu (22/5/2024).
Dilansir dari Tribun Jabar, petugas kepolisian mendatangi lokasi menggunakan dua kendaraan roda empat.
Selain itu, terdapat pula petugas yang menggunakan sepeda motor.
Polisi pun tidak mengizinkan masyarakat dan media untuk mendekati lokasi yang merupakan rumah nenek dari Pegi Perong tersebut.
Di lihat dari kejauhan, akses menuju rumah nenek Pegi Perong harus melewati perkebunan. Terlihat, petugas kepolisian berkumpul di dekat halaman rumah nenek terduga pelaku.
Selain itu, petugas kepolisian berjaga di dekat akses menuju rumah nenek Pegi Perong agar tidak ada masyarakat maupun media yang terlalu dekat.
Masniah pun membenarkan bahwa rumah yang didatangi oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota itu merupakan milik nenek Pegi alias Perong.
"Itu rumah neneknya Pegi, nama lengkapnya Pegi Setiawan," ucap Masniah.
Menurut Masniah, sejak kecil Pegi Perong tinggal bersama neneknya di Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon.
Di dalam rumah tersebut, kata Masniah, terdapat pula ibu, adik, dan saudara-saudara Pegi.
Sampai saat ini, petugas masih berada di rumah nenek Pegi. Sementara, warga sekitar makin ramai menonton kedatangan petugas kepolisian ke rumah nenek Pegi.
8 Tahun Jadi Buron
Selama 8 tahun buron Pegi Setiawan satu dari 3 DPO pelaku pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon akhirnya diringkus Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar.
Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Pol Surawan mengatakan, selama di Bandung, Pegi bekerja menjadi buruh (tukang) bangunan.
Saat ini polisi masih memburu dua DPO lainnya, penyelidikan dan pengejaran masih terus diupayakan.
"Atas nama Pegi Setiawan diamankan tadi malam di Bandung," ujar Surawan, kepada Tribun, Rabu (22/5/2024).
Dengan ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua buron yang masih dikejar, yakni Andi dan Dani.
Sebelumnya, ketiga pelaku masuk daftar pencarian orang (DPO) dan buron hampir delapan tahun.
Ketiganya diduga terlibat dalam pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Sosok Pegi Setiawan sebelumnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan surat DPO Polisi, berikut identitas Pegi Setiawan tersangka pembunuh Vina dan Rizky yang masih DPO
Pegi alias PERONG (22)
Alamat: Desa Banjarwangun Kec. Mundu Kab. Cirebon.
Ciri fisik: 160 cm, badan kecil, rambut kriting, kulit hitam
Kasus Vina
Diketahui, kasus ini mencuat setelah kisah tentang pembunuhan tersebut diangkat ke film berjudul Vina: Setelah 7 hari.
Delapan tahun berlalu sejak peristiwa pembunuhan yang menimpa Vina terjadi pada 2016 silam di Cirebon, Jawa Barat.
Hingga sekarang, kasus ini rupanya masih bergulir dan polisi terus berupaya memburu tiga pelaku yang masih buron.
Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron yang tercatat sebagai warga Desa Banjarwangunan, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon.
Pihak kepolisian mengungkapkan alasan sulitnya menangkap 3 buron kasus Vina Cirebon sejak 2016 silam.
Ketiga pelaku tersebut adalah Pegi alias Perong (30), Andi (31), dan Dani (28) yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) atau menjadi buron.
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan alasan pihaknya kesulitan menangkap tiga pelaku pembunuhan dan pemerkosaan Vina di Cirebon, Jawa Barat.
Pihaknya terkendala dengan identitas asli para pelaku dan sejak 2016, saksi yang diperiksa tidak mengetahui identitas asli pelaku, termasuk delapan orang yang telah diadili.
"Terkait identitas, baik itu berdasarkan pemeriksaan saksi maupun fakta di persidangan, kami baru menemukan yang namanya inisial yaitu Dani, Andi, dan Pegi alias Perong. Apakah itu nama asli atau nama samaran, ini masih kami telusuri," kata Jules, Selasa (14/5/2024).
Terkait informasi yang beredar bahwa salah satu pelaku merupakan anak dari anggota polisi, Jules membantah.
Justru yang merupakan anak anggota polisi adalah salah satu korban, yakni Eki yang merupakan kekasih dari Vina.
“Hasil pemeriksaan maupun fakta di persidangan yang sesungguhnya bahwa salah satu korban yang merupakan pacar atau rekan dari saudari Vina yaitu saudara Eki adalah anak dari anggota kami, anggota kepolisian,” ungkap Jules, seperti dikutip dari Kompas.com.
“Artinya justru salah satu korban adalah anak dari anggota kepolisian, bukan pelaku ya,” ucapnya.
Sebagian Artikel ini telah Tayang di TribunSumsel.com