MOTOR Plus - online.com Banyak yang belum tahu cara blokir STNK motor online tahun 2024 supaya tidak kena pajak progresif.

Pajak progresif berlaku buat kalian yang punya lebih dari satu kendaraan, termasuk motor.

Tapi terkadang ada kendaraan atau motor yang dijual tapi tidak dilakukan blokir STNK.

Efeknya adalah kalian terkena pajak progresif yang lebih mahal padahal sudah tidak pakai kendaran tersebut.

Pajak progresif bikin pajak motor kalian lebih mahal.

Makanya jangan kaget kalau pajak motor kalian bisa lebih mahal dari teman yang melakukan blokir STNK.

Contohnya di DKI Jakarta dimana pajak progresif berlaku yang disesuaikan dengan alamat.

Makanya perlu dilakukan blokir STNK.

Banyak yang belum tahu kalau blokir STNK bisa dilakukan secara online, seperti di Jakarta.

Cara blokir STNK secara online khusus wilayah DKI Jakarta:
1. Log In ke situs Pajak Online https://pajakonline.jakarta.go.id
2. Pilih menu PKB (pajak kendaraan bermotor)
3. Pilih pelayanan
4. Jenis Pelayanan blokir kendaraan
5. Pilih nomor polisi kendaraan yang akan diblokir
6. Unggah kelengkapan dokumen
7. Klik Kirim

Untuk melihat status pemblokiran, bisa melalui email atau tercantum di kolom PKB.

Selain itu, pemilik bisa juga melakukan cek ulang melalui situs Pajak Online atau mendatangani kantor Samsat terdekat.

Untuk daerah yang belum menerima pemblokiran STNK secara online bisa datang ke Samsat setempat.

Ada beberapa persyaratan untuk lakukan pemblokiran STNK di Samsat.

1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
2. Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP (jika dikuasakan)
3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar
4. Fotokopi STNK atau BPKB
5. Surat pernyataan yang bisa di akses di https://bapenda.jakarta.go.id/

 

1. Fotokopi KTP pemilik kendaraan
2. Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP (jika dikuasakan)
3. Fotokopi surat akta penyerahan dan bukti bayar
4. Fotokopi STNK atau BPKB
5. Surat pernyataan yang bisa di akses di https://bapenda.jakarta.go.id/

 

Baca Lebih Lanjut
Simpan 34 Paket Sabu, Remaja 17 Tahun di Kapuas Kalteng Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi  
Tribun
Sosok Argo Ericko, Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak Mobil BMW, Anak Yatim Peraih Beasiswa
Tribunnews
Punya Peran Strategis, Menaker Minta Ikaperjasi Jaring Aspirasi Pencari Kerja
Tribunnews
Dalam Sakitnya Irianti Erningpraja Masih Produktif Bikin Lagu, Bawa Piano Kecil ke Mana-mana
Tribunnews
6 WNA Ditemukan Polisi Kehutan di Muratara, Lagi Kumpulkan Pasir di Eks Lokasi Tambang
TribunSumsel
Link Pendaftaran Jalur Mandiri Unpad 2025 Dibuka Sampai 12 Juni 2025, Ini Tata Cara dan Alur Daftar
TribunSumsel
Kondisi Terkini Andri, Ojol Ditusuk Jukir di Palembang Hanya karena Saling Tatap, Alami 5 Luka Tusuk
TribunSumsel
Dituding Provokator dan Tak Terdaftar di Kesbangpol Toba, Penjelasan soal AMAN Tano Batak dan KSPPM
Tribun-Medan
Satu Orang Komplotan Perampok Tewas Saat Melarikan Diri, Beraksi Setelah Dapat Arahan Dukun
Tribun-Medan
Daftar 20 Negara dengan Upah Minimum Tertinggi dan Terendah di Dunia, Indonesia di Posisi Ini
TribunManado