Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengunjungi kediaman siswi difabel korban asusila yang telah hamil lima bulan di wilayah Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, Rabu.
Pekerja Sosial Kemen PPPA, Elsa menyebut bahwa kunjungan tersebut ditujukan untuk mengetahui kronologis peristiwa yang menimpa siswi SLB berinisial AS (15) tersebut. "Ya, pertama penjangkauan ya, karena kan salah satu tahapan penyelesaian kasus itu adalah penjangkauan, untuk cari tahu kronologis kasus ini seperti apa, walaupun sebenarnya sudah ada ya kronologisnya di beberapa media, tapi kan kita kan juga harus ketemu langsung ya dengan korban dan keluarga korban," ungkap Elsa saat dihubungi di Jakarta dalam kunjungannya ke rumah korban, Rabu.
Elsa menyebutkan bahwa pihaknya kemudian akan mendatangi sekolah luar biasa (SLB) korban di wilayah Kalideres yang beberapa waktu lalu didatangi keluarga korban. "Nanti juga kita akan 'cross-check' juga dari pihak sekolah," kata dia.
Lebih lanjut, bersama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DKI Jakarta dan Polres Metro Jakarta Barat, pihak Elsa memastikan juru bicara isyarat serta pendamping korban AS akan disiapkan.
"Ini kan sudah ditangani juga dengan UPTD PPA DKI, itu kan juga mitra kami.
Jadi kalau penanganannya sudah dengan UPTD dan Polri, kami di sini membantu memfasilitasi.
Kalau itu (juru bicara isyarat dan pendamping) pasti akan disediakan ya, itu sudah kamiĀ  koordinasi. Tapi kan ini katanya masih belum bisa ya, masih sakit ya (AS)," ungkap Elsa. Adapun hingga kini, korban AS belum dapat memberikan keterangan lantaran masih dalam kondisi sakit.
"Belum, belum, masih sakit nih. Jadi baru dari keterangan keluarga aja," kata Elsa. Sementara itu, Paman korban, Suwondo meminta Kemen PPPA agar kasus tersebut diusut sampai tuntas.
"Kami sampaikan dari perwakilan kemen PPPA bahwasannya jangan sampai kasus tersebut jadi ngambang atau tidak jelas untuk kebenaran hukumnya dan prosesnya. Perlu penanganan dan perhatian ekstra," kata Suwondo. Suwondo juga berharap agar juru bicara isyarat dan pendamping korban disiapkan ketika korban telah sembuh.
"Dari Kemen PPPA, ataupun dari yang mewakilinya, sesuai dengan usulannya tadi, bakal ada yang menerangkan bahasa dengan mempertanyakan kejadian tersebut bagaimana, sehingga si korban bisa mencerna dan bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari penegak hukum," pungkas Suwondo.
Baca Lebih Lanjut
BREAKINGNEWS, Kandang Ayam Milik PT Japfa Comfeed di Bintan Terbakar, Pemadaman Masih Berlangsung
TribunBatam
Sosok Thom Haye, Gelandang Timnas Indonesia Dekat Gabung Persija, Masih Fokus Laga Lawan China
Tribun
Update Saga Transfer Persija Jakarta: Barito Putera Dicomot, Bali United Diserobot, Jakmania Suka?
Tribun
Kasus Debt Collector Aniaya Pengacara, Gara-Gara Terdakwa Sangkal BAP, Hakim Panggil Penyidik
SURYAMALANG
Modus Penipuan Janji Kerja di Kantor Pos Buat Warga Tulungagung Kehilangan Uang Ratusan Juta, Lapor
SURYAMALANG
Bursa Transfer Pemain Persebaya Pulangkan Koko Ari Araya, Rizky Ridho juga Digoda untuk Pulang
SURYAMALANG
Persebaya Surabaya Bakal Berkandang Sepenuhnya di Gelora Bung Tomo, Bersiap Kantor dan Museum
SURYAMALANG
Sosok Brian Mahasiswa Kedokteran UGM Lulus Cumlaude dalam Waktu 3,5 Tahun, Impiannya Mulia
SURYA
Saksi Bantah Debt Collector Aniaya Pengacara, Hakim PN Surabaya Akan Panggil Penyidik Polrestabes
SURYA
Cara Mudah Cek Gaji 13 2025 Pensiunan hingga PNS di BNI, BRI dan Bank Mandiri, Tanpa Antre
SURYA