TRIBUNBATAM.id - Cara menabung emas di Pegadaian secara online.
Berinvestasi dalam bentuk emas kini banyak diminati sebagain besar orang lantaran dinilai lebih menguntungkan.
Apalagi saat ini banyak cara berinvestasi emas, tidak hanya dengan membeli secara tunai melainkan menabung.
Cara ini berlaku di Pegadaian.
Mendaftar tabungan emas di Pegadaian bisa dilakukan secara online, hanya menggunakan HP.
Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.
Bagi pemilik tabungan emas ini, bisa melakukan transaksi emas secara online maupun dicetak fisik.
Pembukaan tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.
Cara daftar tabungan emas Pegadaian
Melansir kompas.com, sebelum mendaftar atau membuka tabungan emas Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut :
Cara transaksi Tabungan Emas secara online sebagai berikut :
Terkait dengan mencetak saldo dalam bentuk emas batangan jenis Antam atau UBS tersedia pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 59, hingga 100 gram.
Saldo emas minimal 0,1 gram setelah transaksi cetak, agar rekening tabungan emas tetap aktif.
Untuk melakukan cetak emas, Anda akan dikenai biaya per kepingnya sesuai ketentuan yang berlaku.
Itulah cara membuka tabungan emas di Pegadaian dan persyaratannya.
(*/TRIBUNBATAM.id)