TRIBUNBATAM.id - Cara menabung emas di Pegadaian secara online.

Berinvestasi dalam bentuk emas kini banyak diminati sebagain besar orang lantaran dinilai lebih menguntungkan.

Apalagi saat ini banyak cara berinvestasi emas, tidak hanya dengan membeli secara tunai melainkan menabung.

Cara ini berlaku di Pegadaian.

Mendaftar tabungan emas di Pegadaian bisa dilakukan secara online, hanya menggunakan HP.

Tabungan emas Pegadaian adalah layanan penitipan emas yang memungkinkan nasabah melakukan investasi emas secara mudah, aman, dan terpercaya.

Bagi pemilik tabungan emas ini, bisa melakukan transaksi emas secara online maupun dicetak fisik.

Pembukaan tabungan emas Pegadaian bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Pegadaian Digital.

Cara daftar tabungan emas Pegadaian

Melansir kompas.com, sebelum mendaftar atau membuka tabungan emas Pegadaian, ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi sebagai berikut :

  • Memiliki identitas yang masih berlaku (KTP atau paspor)
  • Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan emas
  • Mempunyai biaya transaksi tabungan emas.

Cara transaksi Tabungan Emas secara online sebagai berikut :

  • Login ke aplikasi Pegadaian Digital
  • Pilih menu buka Tabungan Emas pada menu utama
  • Masukkan data diri dan pilih cabang lokasi pembukaan rekening
  • Pilih metoda pembayaran
  • Lakukan pembelian emas sebesar Rp 50.000 dan selesaikan pembayaran sesuai petunjuk.
  • Setelah transaksi selesai, rekening tabungan emas akan aktif.
  • Anda bisa mengambil buku tabungan di cabang tempat pendaftaran.
  • Pengambilan buku tabungan emas ini bisa dilakukan maksimal 6 bulan sejak pembukaan tabungan.

Terkait dengan mencetak saldo dalam bentuk emas batangan jenis Antam atau UBS tersedia pilihan keping mulai dari 1, 2, 5, 10, 25, 59, hingga 100 gram.

Saldo emas minimal 0,1 gram setelah transaksi cetak, agar rekening tabungan emas tetap aktif.

Untuk melakukan cetak emas, Anda akan dikenai biaya per kepingnya sesuai ketentuan yang berlaku.

Itulah cara membuka tabungan emas di Pegadaian dan persyaratannya.

(*/TRIBUNBATAM.id)

 

Baca Lebih Lanjut
Liburan Berakhir Maut, Rivaldo Tewas saat Tawuran di Semarang, Dihujani Celurit Usai Terjatuh
TribunBatam
Daftar Sekolah di Manggarai Barat Terima Dana BOS 2025 Lebih dari Rp 1 Miliar
TribunBatam
Kisah Si Kembar Dwi dan Tri asal Belitung, Tak Mau Dipisah hingga Lolos Masuk UBB Lewat Jalur SNBT
BANGKAPOS
Sosok Uda Yamin, Sosok Dibalik Sanggar Cikar Sinar Gemala Perawat Seni Tari Tradisional Babel
BANGKAPOS
Dinas Pariwisata Kota Pangkalpinang Dorong Pelaku Ekraf Lindungi Brand Lewat HKI
BANGKAPOS
Pekak Mender Belum Ditemukan, Warga Jembrana Dilaporkan Tak Kembali ke Rumah Sejak Dua Hari Lalu
Tribun-Bali
Jawaban Ayo Amati: Aktivitas 5.8, Kunci Jawaban IPA Kelas 8 Halaman 159 160 Kurikulum Merdeka
Tribun-Bali
Cara Mengatasi Agar Sate Tidak Gampang Gosong dengan 3 Langkah
Sajiansedap
Kronologi Tukang Bakso Ditipu Orang yang Ngaku Tim Dedi Mulyadi, Duit Rp 500 Ribu Diganti Uang Palsu
Grid
Jawaban Menohok Nathalie Holscher Ketika Diminta Rujuk dengan Sule
Tribunnews