JAKARTA - Pembesaran
prostat jinak atau yang juga dikenal dengan Benign Prostatic Hyperplasia (BPH) adalah kondisi ketika kelenjar prostat mengalami pembesaran. Kondisi ini dapat membuat aliran urine menjadi tidak lancar serta terasa tidak tuntas ketika buang air kecil.
Kondisi ini umumnya dialami oleh pria dengan usia 50 tahun ke atas. Namun berdasarkan data dari Perkumpulan Urologi Indonesia tahun 2015, penyakit pembesaran prostat jinak terjadi pada sekitar 70 persen pada pria di atas usia 60 tahun.
Bahkan jumlah kasusnya terus meningkat hingga 90 persen pada pria berusia di atas 80 tahun. Salah satu prosedur pengobatan untuk membantu mengobati pembesaran prostat Jinak yaitu dengan Tindakan Rezum atau Terapi Uap Air.
Dokter Spesialis Urologi Primaya Hospital PGI Cikini, dr.
Egi E. Manuputty mengungkap bahwa tindakan Rezum ini bisa membantu para penderita pembesaran prostat jinak dengan membuka sumbatan dan mengurangi volume jaringan prostat akibat BPH.
“Tindakan Rezum merupakan tindakan invasif minimal untuk penderita BPH. Tindakan ini dapat memperbaiki keluhan, membuka sumbatan dan mengurangi volume jaringan prostat akibat BPH, sesuai untuk volume prostat lebih dari 30 ml,” kata dr. Egi, dikutip dari siaran pers Primaya Hospital PGI Cikini, Sabtu (18/5/2024).