Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan ini
Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) turut meminta klarifikasi ke Polda Jawa Barat (Jabar) terkait penanganan kasus pembunuhan Vina dan teman lelakinya, Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto di Jakarta, Selasa, optimistis penyidik Polda Jabar dapat mengungkap tuntas kasus yang sudah bergulir selama delapan tahun yang lalu, ditambah adanya asistensi dari Bareskrim Polri.
"Tentunya Polri akan memfokuskan kekuatannya untuk segera mengungkap dan menuntaskan kasus pembunuhan ini," kata Benny.
Menurut Benny, Polda Jabar memiliki catatan sukses dalam mengungkap kasus pembunuhan dengan kategori sulit, seperti kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, setelah dua tahun terungkap.
"Saya optimistis, karena Kombes Surawan Dirkrimum Polda Jabar, berhasil mengungkap kasus pembunuhan Subang dan akhirnya maju ke pengadilan. Ini sebuah prestasi dan saya harap di kasus ini juga sama," harap purnawirawan Polri itu.
Mantan Direktur Badan Narkotika Nasional (BNN) itu menyakini dengan bantuan Bareskrim Polri, penyidik segera mengambil langkah-langkah strategis untuk mengusut keberadaan tiga buronan pembunuh Vina Cirebon, termasuk membuka kembali barang bukti dan pemeriksaan terhadap para narapidana.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang dilakukannya, Benny menekankan kabar keterlibatan anggota Polri yang dengan sengaja menutupi kasus tersebut, adalah tidak benar.
Justru kata dia, korban Eky adalah anak dari perwira pertama Polri.
"Apa yang beredar di media sosial (keterlibatan anggota) sudah disampaikan Kombes Surawan bahwa itu tidak benar. Justru salah satu korban merupakan anak perwira polisi, bukan dari ketiga pelaku," tutur Benny.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky.
Total ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru delapan tersangka yang ditangkap dan diproses hukum, hingga dipidana. Tiga tersangka lainnya, masih buron sampai saat ini.
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi aliasn Perong (30), Andi (31), dan Dani (28).
Kasus ini kembali mencuat setelah film berjudul "Vina: Sebelum 7 Hari" mendapat perhatian publik, dikarenakan kasus tersebut masih menyisakan tiga tersangka yang belum tertangkap.
Baca Lebih Lanjut
Cara Membersihkan Alat Masak Stainless Steel Agar Tidak Berubah Warna
Sajiansedap
Kisah Tragis Nyi Pudak Arum dan Wangsa Suta: Cinta, Sejarah, dan Warisan Budaya dari Sukabumi
Tribunnews
Langkah Nikita Mirzani Gugat Reza Gladys Wanprestasi Didukung, Legalitas Bukti Rekaman Disorot
Tribunnews
Peringatan Dini Cuaca Sulut 20 Mei 2025: Bitung, Talaud, Minahasa Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
TribunManado
Gagahi Remaja 16 Tahun, Pria di Kaltim Beraksi di Kamar Mandi Langgar, Beri Korban Rp 50 RibuĀ 
Tribun
Momen Maia Estianty Naik ke Atas Meja, Berlari & Peluk Shabrina Leanor di Panggung Indonesian Idol
Tribunnews
Breaking News: Dua PJU dan Tiga Kapolsek Dilantik Kapolres Bitung AKBP Albert Zai
TribunManado
Lirik Lagu Cameh Bungo Ka Hilang - Pinki Prananda feat. Anggrek
TribunManado
Peringatan Dini Cuaca di Sulawesi Utara Selasa 20 Mei 2025, Info BMKG Potensi Hujan Lebat
TribunManado
Kecelakaan Maut, 3 Orang Tewas, Mobil Pikap Terjun ke Jurang
TribunManado