JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) melaporkan adanya indikasi penyimpangan atas pengelolaan keuangan PT Indofarma Tbk. Penyimpangan tersebut mengakibatkan kerugian negara pada Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371,83 miliar.
Wakil Ketua BPK Hendra Susanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan investigatif, BPK menyimpulkan terdapat penyimpangan yang berindikasi tindak pidana yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait dalam pengelolaan keuangan Indofarma dan anak perusahaan.
"Ini mengakibatkan indikasi kerugian negara pada PT Indofarma dan anak perusahaan sebesar Rp371.834.530.652,00," ujar Hendra melalui keterangan pers, Selasa (21/5/2024).

BPK sendiri sudah menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) investigatif atas pengelolaan keuangan Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait lainnya periode 2020-2023 di Jakarta dan Jawa Barat kepada Kejaksaan Agung, Senin (20/5).
Pemeriksaan ini merupakan inisiatif BPK yang berasal dari pengembangan hasil pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan pendapatan, beban, dan kegiatan investasi tahun 2020 hingga semester I-2023 pada Indofarma, anak perusahaan dan instansi terkait.
BPK berharap Kejaksaan Agung bisa menggunakan hasil pemeriksaan tersebut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami berharap sinergi antara BPK dan Kejaksaan Agung dalam penanganan atas kasus-kasus tindak pidana korupsi akan semakin meningkat," tambahnya.
Bulan Maret lalu, viral kabar Indofarma belum membayarkan gaji karyawannya. Hal itu terjadi karena tidak adanya kecukupan dana untuk memenuhi kewajiban tersebut. "Berita bahwa perseroan belum membayarkan upah terhadap karyawan untuk periode Maret 2024 adalah benar," kata Direktur Utama Indofarma Yeliandriani melalui keterbukaan informasi, saat itu.
Terkait persoalan itu, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo belum lama ini menyebutkan bahwa kondisi keuangan Indofarma memang sangat berat. Tak hanya menunggak pembayaran gaji karyawannya sejak Januari 2024, usaha PT Bio Farma (Persero) itu masuk ke dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) sementara.
Kartika mengatakan, kondisi keuangan itu memaksa dilakukannya penyelamatan melalui skema restrukturisasi. Aksi serupa juga dibantu oleh Bio Farma, selaku induk perusahaan.
Baca Lebih Lanjut
Hasil Autopsi Bayi 2 Tahun Korban Penganiayaan Pengasuh di Kuansing Riau, Pendarahan di Otak
TribunBatam
Fakta Pembunuhan Wanita di Losmen Kota Malang, Pelaku Masih Diburu dan Mulut Korban Disumpal Kain
TribunBatam
Simak Jadwal dan Lokasi Rencana Pemadaman Listrik di Batam Hari Ini Hingga 19 Juni 2025
TribunBatam
Daftar 30 Pemain Timnas U23 Indonesia yang Dipanggil Pelatih Gerald Vanenburg Jelang ASEAN Cup U23
TribunBatam
Gunakan Sepeda Motor Hasil Curian untuk Bekerja, Warga Bangka Selatan Ditangkap Polisi
BANGKAPOS
Server Down di Hari Pertama SPMB 2025 Belitung Timur, Ini Solusi Dinas Pendidikan
BANGKAPOS
Profil Laura Moane, Artis Cantik yang Disorot di Tengah Pernikahan Al Ghazali dan Alyssa Daguise
BANGKAPOS
12 Pemain Muda Sepakbola Babel Lolos Seleksi Tahap 2 Elite Pro Academi Dewa United U-16 dan U-18
BANGKAPOS
CATATAN KELAM Desa Songan Kintamani, 2 Pembunuhan Sadis, Perselingkuhan dan Tajen
Tribun-Bali
Potensi Perikanan Air Tawar di Denpasar Capai 936,5 Ha, Baru Termanfaatkan 12,29 Ha
Tribun-Bali