JAKARTA - Ini perbedaan antara UKT, SPP dan uang pangkal. Hari hari ini istilah Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi bahan pembicaraan di dunia pendidikan Tanah Air menyusul mencuatnya polemik kenaikan UKT sejumlah perguruan tinggi negeri.
UKT banyak dipahami sebagai biaya kuliah. Padahal tahukah kamu bahwa biaya kuliah selain UKT juga ada istilah Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan juga Uang Pangkal atau istilahnya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
Untuk memperjelas tentang hal itu, artikel kali ini akan membahas pebedaan UKT, SPP dan uang pangkal, simak ya!

Perbedaan UKT, SPP dan Uang Pangkal


1. UKT


UKT adalah biaya yang dikenakan kepada setiap mahasiswa untuk digunakan dalam proses pembelajaran dan dibayarkan setiap semester (6 bulan).
Aturan biaya pendidikan tinggi ini pertama kali ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2013 melalui Permendikbud Nomor 55 Tahun 2013 untuk perguruan tinggi negeri (PTN) Indonesia.
Oleh karena itulah penggunaan istilah UKT kerap dikaitkan dengan biaya kuliah di PTN per-semesternya. Penghitungan UKT ditetapkan berdasarkan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) atau keseluruhan biaya operasional per tahun yang terkait langsung dengan proses pembelajaran mahasiswa pada program studi (prodi) di PTN.
Penetapan BKT tidak memperhitungkan berbagai faktor sehingga kerap menjadi batas tertinggi biaya pendidikan di suatu prodi perguruan tinggi. Sedangkan UKT ditetapkan oleh pimpinan PTN setelah berkonsultasi dengan Menteri melalui Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi atau Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi.
UKT biasanya terbagi dalam beberapa kelompok dan hanya ditetapkan dengan satu nilai nominal.Aturan yang ditetapkan tentang UKT di tahun akademik 2024/2025 merujuk pada Permendikbudristek nomor 2 tahun 2024 tentang Standar Satuan Biaya Operasional Pendidikan Tinggi di PTN Kemendikbudristek.

2. SPP


SPP atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan adalah dana yang harus dibayarkan oleh mahasiswa dan kerap dipakai pada perguruan tinggi swasta (PTS). Seperti namanya yakni 'sumbangan' , SPP bukanlah biaya utama yang dikeluarkan mahasiswa setiap semesternya.
Karena, di PTS, biasanya biaya UKT ditentukan dari Sistem Kredit Semester (SKS) yang diambil mahasiswa tiap semesternya.
Biayanya berbeda-beda di setiap jurusan dan kampus yang dituju.
SPP kerap ditujukan kepada mahasiswa yang masuk ke kampus melalui seleksi jalur mandiri. Besarannya tergantung jurusan masing-masing. Jika jurusan tersebut rutin melakukan penelitian atau praktik laboratorium maka SPP yang dikeluarkan juga besar.

3. Uang Pangkal


Uang pangkal merupakan biaya yang dikeluarkan setidaknya sekali selama menjalankan perkuliahan dan dibayarkan ketika melakukan pendaftaran ulang. Biaya ini ada di PTS maupun PTN.
Bedanya bila PTN uang pangkal bernama Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) atau kini berganti nama menjadi Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
SPI/IPI ini hanya dibayarkan mahasiswa jalur mandiri. Besaran biayanya ditentukan berdasarkan prinsip kewajaran, proporsional dan berkeadilan tetap dengan memperhatikan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua atau pihak lain yang membiayainya.
Jika mahasiswa terbukti secara ekonomi tidak mampu, iuran pengembangan institusi sebaiknya tidak dikenakan bagi mereka. Sedangkan di PTS, uang pangkal dikategorikan sebagai sumbangan untuk pengembangan universitas.
Baca Lebih Lanjut
Tak Mau Pemain Muda Hanya Penuhi Regulasi, Aji Santoso Akan Siapkan Pemain Muda Mumpuni di Persela
TribunMadura
Penghasilan Rp 22,7 Juta Sebulan, Pria Tak Tahan Tekanan Kerja di Kota, Kini 4 Tahun Menghuni Goa
TribunJatim
SELEB TERPOPULER: Maia Estianty Tahan Tangis Al Ghazali Sungkeman - Ayu Ting Ting Punya Pacar Baru
TribunJatim
Penyebab Gustiwiw Meninggal Dunia di Usia 25 Tahun, Kekasih Tak Kuasa Tahan Tangis: Gak Nyangka
TribunJatim
BREAKING NEW: Remaja Tenggelam di Waduk Gajah Mungkur Ditemukan, Awalnya Mancing Bersama Teman
TribunJateng
Rupiah Borobudur Playon 2025 Bakal Digelar untuk Dongkrak Perekonomian Daerah, Catat Tanggalnya
TribunJateng
Sahabat Kenang Candaan Terakhir Gustiwiw Sebelum Meninggal Dunia, Dua Hari Lalu Posting Soal Ini
TribunJakarta
Saat Pramono dan Anies Tampil Akrab di Acara Jakarta Future Festival 
TribunJakarta
Todongkan Senpi Saat Beraksi, 2 Pelaku Curanmor di Subang Kabur dan Ceburkan Diri ke Danau
TribunCirebon
Lebih Unggul dari Persib Bandung, PSIM Yogyakarta Sudah Punya Dua Pemain Asing, Satu Baru Deal
TribunCirebon